zmedia

Alat Kelaminnya Disebut Kecil, Suami ini Polisikan Istrinya

NAFAZNEWS.COM - Selama ini kita sering mendengar berita seorang pesohor melapor ke polisi karena merasa namanya dicemarkan oleh pihak tertentu. Kasus seperti itu sudah biasa. Sudah jamak terjadi.

Namun yang terjadi di Kecamatan Ganding, Probolinggo, Jawa Timur, ini sedikit berbeda. Seorang suami berinisial HF (48) melaporkan istrinya, PM (46) ke polisi dengan tudingan telah melakukan pencemaran nama baik.

Dikutip dari nusadaily.com, Jumat 16 Oktober 2020, Kanit 4 Satreskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Joko Murdiyanto, membenarkan adanya laporan kasus pencemaran nama baik itu.

Menurutnya, pelapor sudah diperiksa dan kasus tersebut dalam penyelidikan.

" Betul ada pelaporan ditangani Unit 4, kasus pencemaran nama baik. Istri dan keluarganya mencemarkan nama baik bahwa Mr P kecil dan di ranjang tidak kuat. Rencana akan memanggil dua terlapor. Kasus masih dalam penyelidikan," kata Iptu Joko.

Suami Seorang ASN
HF merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil yang menjabat sebagai salah satu kepala pasar di Kabupaten Probolinggo. Dia mendatangi SPK Polres Probolinggo Kota pada Selasa, 13 Oktober 2020.

Dia juga melaporkan NH (50), kerabat PM, yang dianggap ikut mencemarkan nama baiknya.

Ia menilai isu 'alat kelamin kecil' itu juga sudah banyak diketahui teman sekantornya hingga pedagang pasar. Merasa malu atas isu yang beredar, akhirnya ia nekat melaporkan istrinya.

Rumah Tangga Sedang Renggang
HF menikahi PM sekitar 10 bulan lalu. Namun saat ini rumah tangga mereka sedang kurang harmonis.

Bahkan saat ini, kata HF, istrinya telah mengajukan gugatan cerai dan masih berlangsung proses persidangannya di Pengadilan Agama Kraksan.

HF menyayangkan apa yang dilakukan sang istri, yang mengungkap rahasia pribadi kepada orang lain.



Sumber: Nusa Daily/dream.co.id

Posting Komentar untuk "Alat Kelaminnya Disebut Kecil, Suami ini Polisikan Istrinya"