zmedia

Kesal Tak Dibayar Rp800 Ribu Usai Berhubungan Intim, Janda Muda Curi Motor Teman Kencannya

Janda muda di Palembang, LN, membawa kabur motor teman kencan karena tak diberi uang setelah berhubungan badan. (Foto: dok. istimewa)
NAFAZNEWS.COM - Polisi mengamankan seorang janda muda asal Palembang, Sumatera Selatan, LN (29). Ia ditangkap karena nekat mencuri motor pelanggan kencan yang tidak mau bayar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pencurian terjadi pada 15 September lalu di Kafe RD, Palembang.

Pencurian ini terjadi setelah LN dan pelapor, JA, sepakat melakukan hubungan intim setelah mabuk minuman keras (miras).

"Saya itu awalnya sedang minum miras di kafe sama teman. Datang dia (pelapor) ke kafe dan sama-sama minum di situ," ucap LN saat ditemui di Polsek Sukarami, Rabu (30/9/2020).

Setelah 2 jam menikmati miras, LN diajak pelapor, JA, ke tempat indekos yang tak jauh dari kafe. Di kamar, LN dan pelapor membuat kesepakatan untuk melakukan hubungan intim dengan upah Rp 800 ribu.

"Kami masuk kamar sekitar pukul 02.00 WIB. Setelah selesai main, saya minta uang Rp 800 ribu yang dijanjikan," imbuh LN sembari menangis sesenggukan.

Sayang, setelah puas, JA mengaku tidak punya uang. LN yang kesal memeriksa semua barang dan dompet JA dan tidak ditemukan sepeser pun uang untuk bayar jasa hubungan intim.

"Saya kesal, dia bilang nggak punya uang. Semua tas-dompet sudah diperiksa, tidak ada uang sama sekali. Itulah saya biarkan dia tidur dulu," katanya.

Begitu melihat JA tertidur pulas, LN mengambil kunci motor dan membawa kabur. Motor itu kemudian diserahkan kepada temannya untuk dijual Rp 8 juta.

"Motor saya minta Rp 8 juta, tapi dijual Rp 5 juta. Saya tahu ini bakal dilaporkan, jadi saya sembunyi dan dikasih uang itu cuma Rp 300 ribu sebelum akhirnya ketangkap," kata LN.

Namun LN mengaku pencurian nekat itu dilakukan murni karena pelapor tidak bayar setelah berkencan. Ia bahkan mengaku tidak kenal dengan pelapor karena sama-sama pengunjung Kafe RD.

Sementara itu, Kapolsek Sukarami AKP Satria Dwi Dharma membenarkan penangkapan LN. LN ditahan di Polsek dan dijerat Pasal 362 KUHP setelah ditangkap pada 27 September lalu.

"Benar atas kejadian tersebut, pelaku telah diamankan Unit Reskrim Polsek dan sudah ditahan," kata Satria. 

Sumber: detik.com

Posting Komentar untuk "Kesal Tak Dibayar Rp800 Ribu Usai Berhubungan Intim, Janda Muda Curi Motor Teman Kencannya"