NAFAZNEWS.COM - Sisi lain diungkap oleh Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai sejatinya Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab adalah orang yang taat hukum.
Hal itu disampaikan Kalla menanggapi Rizieq yang saat ini diminta datang oleh Polri sebagai saksi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat, 14 November 2020.
Menurut Kalla, Rizieq sosok yang taat hukum karena menerima putusan pengadilan yang membuatnya mendekam di penjara pada 2008, akibat penyerangan terhadap massa Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) pada peristiwa Insiden Monas, Jakarta.
"Saya perintahkan Kapolri agar ditangkap walaupun di sana tidak ada Habib Rizieq, tapi saya yakin tentu sepengetahuan dia. Saya minta Rizieq diminta pertanggungjawaban, diperiksa kepolisian. Dan kemudian masuk pengadilan penjara setahun," ujar Kalla dalam wawancara eksklusif bersama Pemimpin Redaksi Berita Satu Claudius Boekan di kanal YouTube Berita Satu, Jumat (4/12/2020).
"Dia (Rizieq) terima dan tidak ada ribut-ribut. Jadi sebenarnya Rizieq Shihab itu orang yang taat hukum. Dua kali masuk penjara dia, dan diterimanya dengan baik, asal lewat pengadilan," kata Kalla.
Kalla pun meyakini Rizieq akan mengikuti proses hukum yang berlaku kepadanya selama kasusnya tidak dibuat-buat.
Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia itu mengatakan, pada 2008 Rizieq menerima putusan pengadilan tanpa adanya keributan dari massa FPI karena kasusnya memang terbukti dan harus bertanggung jawab atas penyerangan.
Kalla menuturkan, tak masalah bila Rizieq dan FPI ingin berdakwah karena sudah menjadi kewajiban setiap agama. Hanya saja, ia mengingatkan dakwah tak boleh disertai dengan kekerasan.
"Dan itu diterimanya (Rizieq) dengan baik. Jadi menurut saya kalau ada kesalahan yang terbukti jangan dibuat-buat. Dia akan terima kok. Dia (Rizieq) bukan orang yang seperti itu (tak taat hukum)," ucap Kalla.
Seperti diketahui saat ini Polri masih menunggu kehadiran Rizieq untuk bersaksi dalam dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta, 14 November.
Sumber: Kompas.com
Hal itu disampaikan Kalla menanggapi Rizieq yang saat ini diminta datang oleh Polri sebagai saksi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat, 14 November 2020.
Menurut Kalla, Rizieq sosok yang taat hukum karena menerima putusan pengadilan yang membuatnya mendekam di penjara pada 2008, akibat penyerangan terhadap massa Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) pada peristiwa Insiden Monas, Jakarta.
"Saya perintahkan Kapolri agar ditangkap walaupun di sana tidak ada Habib Rizieq, tapi saya yakin tentu sepengetahuan dia. Saya minta Rizieq diminta pertanggungjawaban, diperiksa kepolisian. Dan kemudian masuk pengadilan penjara setahun," ujar Kalla dalam wawancara eksklusif bersama Pemimpin Redaksi Berita Satu Claudius Boekan di kanal YouTube Berita Satu, Jumat (4/12/2020).
"Dia (Rizieq) terima dan tidak ada ribut-ribut. Jadi sebenarnya Rizieq Shihab itu orang yang taat hukum. Dua kali masuk penjara dia, dan diterimanya dengan baik, asal lewat pengadilan," kata Kalla.
Kalla pun meyakini Rizieq akan mengikuti proses hukum yang berlaku kepadanya selama kasusnya tidak dibuat-buat.
Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia itu mengatakan, pada 2008 Rizieq menerima putusan pengadilan tanpa adanya keributan dari massa FPI karena kasusnya memang terbukti dan harus bertanggung jawab atas penyerangan.
Kalla menuturkan, tak masalah bila Rizieq dan FPI ingin berdakwah karena sudah menjadi kewajiban setiap agama. Hanya saja, ia mengingatkan dakwah tak boleh disertai dengan kekerasan.
"Dan itu diterimanya (Rizieq) dengan baik. Jadi menurut saya kalau ada kesalahan yang terbukti jangan dibuat-buat. Dia akan terima kok. Dia (Rizieq) bukan orang yang seperti itu (tak taat hukum)," ucap Kalla.
Seperti diketahui saat ini Polri masih menunggu kehadiran Rizieq untuk bersaksi dalam dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta, 14 November.
Sumber: Kompas.com
Posting Komentar untuk "Jusuf Kalla: Dia Taat Hukum Asal Lewat Pengadilan Selama Kasusnya Tidak Dibuat-buat"
Berkomentarlah yang bijak dan bagikan jika bermanfaat