zmedia

Ketika Kampanye Janji Berantas Korupsi, Dua Menteri Jokowi Malah Ditangkap KPK, Nama Kabinet Tercoreng

NAFAZNEWS.COM - Dalam waktu berdekatan, KPK berhasil menangkap dua Menteri Kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. Penangkapan ini mencoreng nama Presiden Jokowi dan Menhan Prabowo.

Kedua Menteri tersebut adalah Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo dan teranyar Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara.

Menanggapi hal tersebut, Pengamat Politik Jamiluddin Ritonga mengatakan insiden penangkapan tersebut mencoreng nama Kabinet Indonesia Maju yang digaungi Presiden Joko Widodo.

Demikian disampaikan oleh Dosen Universitas Esa Unggul itu saat dihubungi Pojoksatu.id di Jakarta, Minggu (6/12/2020).

"Jadi, kasus tertangkapnya dua menteri tersebut mencoreng kabinet Jokowi, yang saat kampanye menjanjikan akan memberantas korupsi," jelasnya sebagaimana dikutip dari Pojoksatu.id.

Karena itu, lanjut Ritonga, menyarankan Jokowi untuk kembali menertibkan menteri di kabinetnya agar perilaku korupsi tidak terulang kembali.

Selain itu, kasus penangkapan dua menteri tersebut menjadi tamparan keras bagi PDI-Perjuangan dan Gerindra.

Sebab, tambah Ritonga, Edhy merupakan kader partai berlambang kepala burung garuda itu, sedangkan, Juliari Batubara merupakan kader partai berlambang kepala banteng itu.

"Bagi PDIP dan Gerindra juga mendapat tamparan atas perilaku kadernya. Kasus ini dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap kedua partai tersebut," pungkasnya.

Diketahui, Edhy Prabowo ditangkap KPK terkait kasus ekspor benih lobster. Edhy Prabowo merupakan kader Gerindra di bawah Ketum Prabowo Subianto yang kini jadi Menhan.

Sedangkan Juliari Batubara ditetapkan sebagai tersangka penerima suap pengadaan bantuan sosial (Bansos) Covid-19.

Selain Juliari Batubara, 4 orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap dan penerima suap pengandaan bansos Covid-19.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai miliaran rupiah yang diduga untuk menyuap Menteri Sosial, Juliari Batubara cs.

Uang tunai disimpan di dalam 7 koper dan 3 tas ransel. Totalnya Rp 14,5 miliar.

Uang tersebut terdiri dari pecahan mata uang Rupiah senilai Rp11,9 miliar, pecahan mata dollar Amerika Serikat (AS) sekitar 171.085 dollar AS (setara Rp 2.420 miliar) dan pecahan mata uang dollar Singapura senilai 23.000 dollar Singapura (setara Rp243 juta).

"Uang itu disimpan di dalam tujuh koper, tiga tas ransel dan amplop kecil yang diatur sekitar Rp 14,5 miliar," ucap Ketua KPK, Firli dalam pengaturan pers secara berani, Minggu (6/12) dini hari.

Firli mengatakan, uang itu diberikan oleh tersangka AIM dan HS kepada tersangka MJS, AW dan Menteri Sosial Juliari Batubara.

Uang itu telah dipersiapkan AIM dan HS di salah satu apartemen di Jakarta dan di Bandung.

Juliari diduga menerima suap pengadaan bantuan sosial penanganan Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek.

Tersangka penerima suap yakni Juliari Peter Batubara selaku Menteri Sosial (Mensos), Matheus Joko Santoso (MJS) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos dan seorang berinisial AW.

Sedangkan tersangka pemberi suap yakni Aardian IM (AIM) dan Harry Sidabuke (HS) selaku pihak swasta.

Untuk tersangka penerima, Matheus Joko Santoso selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos dan Adi Wahyono disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 huruf i UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Untuk Mensos Juliari Batubara juga sebagai pihak penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Sedangkan pihak pemberi yakni tersangka Ardian IM selaku swasta dan Harry Sidabuke selalu swasta disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau Pasal 5 Ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor.

Posting Komentar untuk "Ketika Kampanye Janji Berantas Korupsi, Dua Menteri Jokowi Malah Ditangkap KPK, Nama Kabinet Tercoreng"