Nafaznews.com - Empat sahabat kompak ini sama-sama masuk penjara setelah saling 'membusukkan' rekannya. Keempatnya kini mendekam di sel tahanan Polres Asahan-Polda Sumut.
Mereka adalah AP alias Moses (21), warga Sidodadi, Kecamatan Kisaran Barat, Asahan, Sumut; AS (22), warga Pulo Bandring, Asahan; Bud (24), warga Siumbut Umbut Baru, Kisaran dan BD alias Sandi (29), warga Jalan Willem Iskandar, Kisaran.
Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Wilson menjelaskan, penangkapan awal dilakukan di Jalan Ahmad Yani, Gang Pisang, Kisaran, Asahan, Sumatera Utara (Sumut). "Tersangka AP yang pertama ditangkap," katanya.
Dari tangan AP diamankan barang bukti 4 butir narkotika jenis ekstasi merk Diamon warna pink. Saat diperiksa, AP langsung menyebutkan narkoba itu didapatkan dari temannya, Bud. Petugas kemudian menangkap Bud di Jalan Budi Utomo, Gang Pisang, Kisaran.
Kepada polisi, Bud mengaku ekstasi itu didapat dari temannya, BD, yang langsung ditangkap di rumahnya, Jalan Willem Iskandar, Kisaran. Bud juga menyebut, seorang temannya berinisial AS juga diberinya ekastasi tersebut.
"Bud mengaku ekstasi tersebut dibeli dari temannya berinisial A, warga Kisaran, yang kini masih dalam pengejaran. Total barang bukti narkoba yang diamankan 9 butir pil ekstasi," terangnya.
Atas perbuatannya, keempat pelaku dapat dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sumber: medansatu.com
Posting Komentar untuk "4 Sahabat Ini Masuk Penjara Karena Saling ‘Membusukkan’…"
Berkomentarlah yang bijak dan bagikan jika bermanfaat