Nafaznews.com - Petugas Sat Reskrim Polres Tanjungpinang menerima laporan dugaan penganiayaan terhadap salah satu bidan klinik di Kota Tanjungpinang berinisial W, Senin (15/10/2018).
Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi mengatakan, korban berinisial W melapor ke Polres Tanjungpinang terkait dugaan penganiyaan yang diduga dilakukan oleh oknum dokter di Tanjungpinang.
"Laporan itu ada bekas suntikan di bagian tubuh korban, tangan dan kaki," kata Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi seperti dilansir batamnews.co.id (grup medansatu.com).
Ucok belum bisa menjelaskan secara lengkap kejadian itu, alasannya penyidik Satreskrim Polres Tanjungpinang masih mendalami laporan tersebut. Namun dia berharap Satreskrim cepat menangani perkara ini.
"Itu lah masih didalami, mudah-mudahan Reskrim cepat menangani," ujarnya.
Sementara itu berdasarkan informasi yang diperoleh, awalnya korban dihubungi oleh oknum dokter untuk merawat keluarga kediamannya.
Namun pada saat korban tiba di rumahnya, malah ia disuntik vitamin yang diduga campur obat-obatan hingga pingsan selama dua jam.
Setelah sadar korban merasa tubuhnya lemas dan kakinya keram, lalu ia pun pulang ke rumahnya. Namun pada esoknya kaki korban bengkak dan setelah diperiksa ditemukan bagian tubuh terdapat bekas suntikan.
Sumber: medansatu/batamnews
إرسال تعليق for "Bu Bidan Disuntik Dokter, Pingsan 2 Jam, Lapor Polisi…"
Berkomentarlah yang bijak dan bagikan jika bermanfaat