Nafaznews.com - Demi cinta, janda muda dan cantik ini, ADR (21), terancam hukuman 15 tahun penjara. Begini ceritanya…
Wanita dengan satu anak warga Desa Klahang, Kecamatan Sokaraja Banyumas, Jawa Tengah (Jateng), itu tertangkap basah saat berusaha menyelundupkan tiga paket obat jenis Heximer ke rumah tahanan (Rutan) Purbalingga.
"Tersangka membesuk kekasihnya, seorang napi (narapidana) di Rutan Purbalingga. Dia membawa bubur ayam yang dikemas dalam kotak sterofoam dan di dalamnya ada tiga paket obat Heximer," kata Kapolres Purbalingga AKBP Nugroho Agus Setyawan dalam jumpa pers seperti dikutip dari krjogja, Selasa (9/10/2018).
AKBP Nugroho yang didampingi Kasat Narkoba AKP Senentyo menambahkan, 149 butir obat Heximer itu rencananya untuk kekasihnya yang tengah mendekam di rutan tersebut. Dari pemeriksaan, tersangka bukan pengguna obat jenis G tersebut.
"Tersangka hanya mengikuti perintah kekasihnya. Uang untuk membeli obat dan dimana membelinya juga dari petunjuk si kekasih," ujar AKBP Nugroho.
ADR mengaku tahu barang yang diselundupkan itu termasuk narkoba. Dia bersedia melakukan perbuatan beresiko itu karena cinta. Bersama tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga kantong plastik berisi 149 butir obat Heximer, dua kotak sterofoam, satu unit telepon genggam dan simcard, serta satu sepeda motor.
Tersangka dijerat Pasal 197 jo Pasal 106 ayat (1) subsider Pasal 196 jo Pasal 98 ayat (2) UU RI No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 jo Pasal 53 ayat (1) KUHP.
"Dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 1,5 miliar," tandasnya.
Sumber : Medansatu.com/krjogja.com
Posting Komentar untuk "Duh! Janda Muda dan Cantik Ini ‘Rela’ Masuk Penjara Demi Cinta"
Berkomentarlah yang bijak dan bagikan jika bermanfaat