zmedia

Fahri: Reputasi Polri Jangan Rusak karena Kasus Ratna Sarumpaet

Nafaznews.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Fahri Hamzah, meminta agar Polri cepat menangani kasus hoax Ratna Sarumpaet. Jangan sampai reputasi Polri rusak karena persoalan ini menciptakan keriuhan publik.

"Polri harus betul-betul cepat melakukan ini supaya jangan sampai reputasi lembaganya rusak. Saya mengkhawatirkan reputasi lembaganya rusak dan kemudian mendatangkan keriuhan publik," kata Fahri di gedung DPR, Jakarta, Selasa 9 Oktober 2018.

Menurut dia, tak sembarang persoalan bohong bisa dipidana. Ia menjelaskan definisi lama bohong bisa menciptakan kerusuhan. Ia pun mencontohkan persoalan Mahfud MD menjadi calon wakil presiden.

"Pak Mahfud MD mengumumkan ke depan wartawan bahwa besok dia akan ke KPU bersama (calon) presiden, dia sudah menyerahkan CV, dia sudah ngurus surat-suratnya ke pengadilan dan dia sudah ukur baju di Istana, diberitahu bahwa akan mendaftar besok. Kita kan ramai," kata Fahri.

Ia menambahkan, ternyata yang menjadi cawapres bukan Mahfud. Hal ini dianggap juga bisa dipidana karena menciptakan keramaian.

"Kenapa kemudian pihak yang berbohong kepada Pak Prabowo menjadi tersangka, kenapa yang berbohong kepada Pak Mahfud tidak jadi tersangka, kan begitu logikanya," kata Fahri.

Menurutnya, Amien Rais tak tahu apa-apa atas persoalan ini. Bahkan hanya prihatin. Karena itu polisi diminta membatasi diri dalam melakukan penyelidikan.

"Jangan sampai menjadi peristiwa politik yang menyebabkan munculnya kegaduhan lain, yang kegaduhan itu sendiri dapat kena sebagai delik menciptakan kegaduhan," kata Fahri.

Soal rencana datangnya massa PA 212 pada kesaksian Amien besok, ia menilai ini hanya dukungan.

"Kalau mau yang begini-begini enggak ada pendukungnya tegakkanlah hukum yang bersih, yang jernih sehingga orang tuh enggak akan ramai, kalau dia itu bersih dan jernih," kata Fahri.


Sumber : Nafaznews.com

Posting Komentar untuk "Fahri: Reputasi Polri Jangan Rusak karena Kasus Ratna Sarumpaet"