Nafaznews.com - Presiden Joko Widodo memanggil Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian ke Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa, 9 Oktober 2018.
Markas Besar Polri menyatakan, pemanggilan orang nomor satu di institusi Korps Bhayangkara itu tak terkait persoalan dugaan aliran dana dari pengusaha Basuki Hariman.
"Dipanggil untuk apa? Untuk menghadiri pertemuan wakil PM di Istana Bogor, ada acara itu. Wakil PM, Wakil Perdana Menteri Malaysia di Bogor. Dia acara di sana dengan menteri-menteri ini," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto, di kantornya, Jakarta Selatan.
Ia menuturkan, perkara itu sudah lama dan penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap perkara. Berdasarkan dari keterangan Basuki Hariman tidak ada aliran dana ke pejabat Polri tersebut.
"Nah di situ Pak Basuki Hariman tidak mengakui apa yang tertulis karena dia mengatakan dia menulis itu untuk mengambil uangnya. Jadi dia tulis atas nama si A si B si C, ya, karena istrinya ikut mengontrol keuangan perusahaan. Jadi kalau dia menggunakan nama-nama itu kan ga ini, gitu," ujarnya.
Untuk diketahui, mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto, mengeluarkan keterangan pers terkait hasil investigasi bersama media yang tergabung dalam Indonesialeaks.
Dia memberikan catatan dan pernyataan kritis terhadap indikasi kongkalingkong dalam kasus dugaan perusakan dan hilangnya barang bukti catatan keuangan buku bank berwarna merah yang isinya aliran dana yang diduga untuk pejabat negara dan pejabat Polri.
"Duuaar, dentuman itu menggelegar, merobek-robek dan melumat nurani keadilan, nyaris lebih dahsyat dari gempa dan tsunami yang terjadi di Palu-Donggala takala Indonesialeaks merilis hasil investigasinya yang diduga melibatkan para petinggi penegak hukum di republik tercinta ini dan indikasi kongkalingkong untuk menutupi rekam jejak kasus ini," kata Bambang Widjojanto.
Sumber: Viva.co.id

إرسال تعليق for "Jokowi Panggil Kapolri, Soal Buku Merah?"
Berkomentarlah yang bijak dan bagikan jika bermanfaat