zmedia

Mantan Kades Terpaksa Ditembak, Saat Digerebek Kabur dari Gubuk

Nafaznews.com - Mantan kepala desa (Kades) ini terpaksa ditembak, karena saat digerebek di gubuk tempat persembunyiannya, ia berusaha kabur.

Dia adalah SS (30), warga Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas (Palas), Sumatera Utara (Sumut). Dia ditangkap petugas Satreskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) di sebuah gubuk di Desa Arse Jae Dolok, Kecamatan Arse, Tapsel.

Informasi yang dihimpun, Selasa (16/10/2018), penggerebekan dilakukan polisi pada Minggu dini hari (14/10/2018) sekira pukul 02.00 WIB. SS merupakan buronan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Saat dikonfirmasi wartawan, Kapolres Tapsel AKBP M Iqbal SIK MSi melalui Kasat Reskrim AKP Ismawansa SIK membenarkan penangkapan tersangka SS. "Terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur karena berusaha melarikan diri," terangnya.

AKP Ismawansa mengatakan, pencabulan yang dilakukan SS terjadi di rumah korban, saat sedang sepi. Perbuatan itu terbongkar setelah korban yang masih di bawah umur itu menceritakan kepada orangtuanya.

Mendengar pengakuan itu, orangtua korban tidak terima dan segera membuat pengaduan sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/ 245 / IX / 2018 /TAPSEL / SUMUT, tgl 17 September 2018.

"Tersangka telah melanggar Pasal 81 subs 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 Tahun Penjara," tandasnya. 



Posting Komentar untuk "Mantan Kades Terpaksa Ditembak, Saat Digerebek Kabur dari Gubuk"