zmedia

Mengaku Dilecehkan, Gadis 16 Tahun Polisikan Pamannya

Nafaznews.com - Nasib malang dialami seorang wanita di bawah umur berinisial UEP. Dirinya mengaku selama ini mendapat pelecehan seksual selama tinggal dirumah pamannya berinisial AG.

Padahal wanita yang masih berusia 16 tahun ini, numpang tinggal di rumah pamannya di Kecamatan Bissappu, Bantaeng. Sambil korban membantu mengurus rumah pelaku.

Namun korban diduga mendapat perlakuaan pemerkosaan dari pamannya sendiri. Tak hanya pamannya, korban pun melaporkan dua orang pelaku lainnya di Polres Bantaeng.

Yakni sepupu satu kali korban berinisial RAG yang tak lain anak pelaku AG, serta pria berinisial MA yang merupakan ipar dari pelaku AG.

Korban mendapat tindakan pemerkosaan dari ketiga pelaku berlangsung di rumah AG.

Paur Humas Polres Bantaeng, Bripka Sandri mengatakan, bahwa Polres Bantaeng menerima laporan terkait tindakan pemerkosaan kepada UEP.

"Iya betul. Jadi setelah korban melapor maka tiga terlapor sudah kami amankan di Polres Bantaeng," ungkap Bripka Sandri, Minggu (28/10/2018).

Saat ini, kasus tersebut sementara dalam penanganan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bantaeng. 

"Masih dalam pemeriksaan," singkat Kapolres Bantaeng, AKBP Adip Rojikan.


Sumber: Rakyatku.com

إرسال تعليق for "Mengaku Dilecehkan, Gadis 16 Tahun Polisikan Pamannya"