zmedia

Si Gopak Sempat Kelabui Petugas BNN, Ternyata di Dalam Sempaknya…

Nafaznews.com - Si Gopak tak bisa bergerak, ia ditangkap karena kepergok menyimpan barang di dalam sempak (celana dalam). Mantan napi Lapas Nusakambangan ini pun masuk penjara lagi.

Sutrisno alias Gopak, pria bertato asal Jawa Tengah (Jateng) ini ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan, Kaltim. Ia ditangkap di Pelabuhan Speed Kampung Baru, Balikpapan Barat.

Sejak awal ia telah dicurigai petugas, karena gerak-geriknya mencurigakan. Gopak juga selama ini dicurigai sebagai pengedar narkoba, namun ia selalu lolos dari incaran petugas.

Kali ini ia tak bisa berkutik. Namun ia tetap berusaha mengelabui petugas. Saat saku celana dan bajunya digeledah, tak ada barang bukti yang ditemukan. Ternyata, ada yang mencurigakan di sempak yang dipakainya.

"Jadi saat tersangka kami amankan dia sempat mengelabui petugas. Paket sabu disimpannya di celana dalam," terang Kepala BNNK Balikpapan, Kompol Muhammad Daud, seperti dilansir prokal.co, Selasa (9/10/2018).

Gopak merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penganiayaan. Dia telah menjalani tahanan di Nusakambangan, Jawa Tengah.

Penangkapan Gopak tidak lepas dari peran serta masyarakat yang memberikan informasi kepada petugas adanya transaksi sabu di kawasan Pelabuhan Speed Kampung Baru.

"Ketika didatangi petugas berpakaian preman, Gopak gugup dan panik. Ketika ditanya-tanya jawabannya ngelantur," ungkapnya.

Tak hanya itu, petugas mengamankan ratusan obat terlarang jenis LL dari tangan Gopak. "Tidak lama-lama, Gopak langsung kami tetapkan tersangka. Kami juga masih melakukan pengembangan kasus tersebut," terangnya. 



Posting Komentar untuk "Si Gopak Sempat Kelabui Petugas BNN, Ternyata di Dalam Sempaknya…"