Nafaznews.com - Seorang pria asal Virginia, diduga berusaha membunuh ibu mertuanya. Dia memasukkan sabu-sabu ke dalam kopinya. Pelaku pun diganjar dengan bui.
Setelah mencapai kesepakatan, Jack David Price (56), dari Pamplin, dijatuhi hukuman enam tahun penjara awal pekan ini. Price dituduh memasukkan sabu-sabu ke dalam kopi ibu mertuanya yang berusia 95 tahun pada bulan Desember 2017. Demikian dilansir dari The News & Advance.
Jaksa mengatakan, Ester Price dirawat di rumah sakit tahun lalu, dan menunjukkan indikasi adanya zat methamfetamin, di sistem aliran darahnya.
Pada saat itu, cucu Ester Price, yang belum diidentifikasi, mengatakan kepada pihak berwenang, dia menduga Jack Price berusaha membunuh neneknya.
Ester Price juga mengatakan kepada pihak berwenang, sehari sebelum dia jatuh sakit, Jack Price membawakan kopi. Itu kata dia, tidak biasa dilakukan Price.
Jack Price dijatuhi hukuman pada Kamis (4/10/2018) lalu, setelah mencapai kesepakatan pembelaan. Jaksa menjatuhkan percobaan pembunuhan tingkat pertama, sebagai ganti dia mengaku bersalah, karena mengubah makanan, minuman atau obat-obatan dan pelanggaran lainnya.
Sumber: Rakyatku.com
إرسال تعليق for ""Silakan Diminum Bu", Pria Ini Tuangkan Sabu-sabu di Kopi Ibu Mertua"
Berkomentarlah yang bijak dan bagikan jika bermanfaat