zmedia

Taufik Kurniawan Tersangka, PPP: DPR Harus Introspeksi

Nafaznews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan sebagai tersangka kasus suap Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Sekjen PPP sekaligus anggota Komisi DPR, Arsul Sani meminta DPR introspeksi diri.

Taufik adalah pimpinan DPR kedua yang dijerat KPK karena kasus korupsi. Sebelumnya KPK menciduk Setya Novanto yang saat itu masih ketua DPR karena korupsi saat menggolkan proyek e-KTP dan sudah divonis 15 tahun penjara.

"Di periode ini sudah dua pimpinan di DPR ini tersangka, tentunya kami semua yang ada di DPR harus berintrospeksi," kata Arsul di Rumah Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (29/10/2018).

Taufik Kurniawan (Okezone)

Taufik yang juga politikus Partai Amanat Nasional merupakan anggota DPR ke 75 yang ditetapkan tersangka korupsi oleh KPK.

"Penetapan tersangka pak Taufik ini adalah penetapan tersangka ke 75 terhadap orang yang sedang menjabat sebagai anggota DPR.

Mau tidak mau tentu harus ada yang debanahi di internal DPR," ucap Arsul.

"Namun di sisi lain kita juga harus hormati kewenangan KPK untuk melakukan proses hukum terhadap siapapun. karena memang proses penegakan hukum itu kan tidak boleh terhalangi, tidak boleh terhambat karena status seseorang siapa pun dia," tutupnya.

Sumber: Okezone.com

Posting Komentar untuk "Taufik Kurniawan Tersangka, PPP: DPR Harus Introspeksi"