Nafaznews.com - Polda DIY menaikkan proses hukum kasus dugaan pemerkosaan mahasiswi UGM ke tahap penyidikan. Proses penyidikan dimulai sejak pekan lalu.
"Sekarang sudah naik tahap penyidikan, pekan lalu dimulai penyidikan," kata Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yuliyanto kepada wartawan di Mapolda DIY, Kamis (27/12/2018).
Pada bulan November lalu polisi mulai mengusut kasus dugaan pemerkosaan mahasiswi UGM saat menjalani KKN di Pulau Seram, Maluku pada tahun 2017. Polisi telah memeriksa sejumlah pihak. Terakhir, polisi menyebut belasan orang telah dimintai keterangannya.
Dalam memproses kasus ini, Polda DIY berkoordinasi dengan Polda Maluku. Gelar perkara juga telah dilakukan sebagai salah satu pijakan menaikkan proses hukum dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
"Sabtu besok akan ada konferensi pers untuk keterangan lebih lengkapnya," imbuh Yuliyanto.
"Sekarang sudah naik tahap penyidikan, pekan lalu dimulai penyidikan," kata Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yuliyanto kepada wartawan di Mapolda DIY, Kamis (27/12/2018).
Pada bulan November lalu polisi mulai mengusut kasus dugaan pemerkosaan mahasiswi UGM saat menjalani KKN di Pulau Seram, Maluku pada tahun 2017. Polisi telah memeriksa sejumlah pihak. Terakhir, polisi menyebut belasan orang telah dimintai keterangannya.
Dalam memproses kasus ini, Polda DIY berkoordinasi dengan Polda Maluku. Gelar perkara juga telah dilakukan sebagai salah satu pijakan menaikkan proses hukum dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
"Sabtu besok akan ada konferensi pers untuk keterangan lebih lengkapnya," imbuh Yuliyanto.
Sumber : Detik.com
إرسال تعليق for "Kasus Dugaan Perkosaan Mahasiswi KKN UGM Naik ke Tahap Penyidikan"
Berkomentarlah yang bijak dan bagikan jika bermanfaat