zmedia

Erick Thohir: Penyampaian Visi Misi sebelum Debat Tak Ada Payung Hukumnya

Nafaznews.com - Ketua Tim Kampanye Jokowi-KH Ma’ruf Amin, Erick Thohir menegaskan sejumlah hal terkait polemik penyampaian visi misi sebelum debat.

Erick menyampaikan dalam rapat ke-3 persiapan debat pertama bersama KPU yang dihadiri Bawaslu, disampaikan bahwa semua pihak harus berhati-hati dengan agenda penyampaian visi misi ini. “Karena dalam UU 7/2017 hanya diatur lima kali debat. Harus dipastikan payung hukumnya,” tegas Erick.

Bahwa kemudian KPU memutuskan tidak memfasilitasi debat, menurut Erick, itu merupakan kesepakatan TKN dan BPN dua sebelum rapat resmi dibuka. “Jadi pada saat rapat dimulai, tinggal memutuskan,” kata Erick.

Erick menambahkan pasangan calon punya kesempatan menyampaikan visi misi di debat. “Terdapat sesi penyampaian visi misi pleh paslon di setiap debat dengan 12 menit dalam lima kali debat,” pungkas Erick.


Sumber: Okezone.com

Posting Komentar untuk "Erick Thohir: Penyampaian Visi Misi sebelum Debat Tak Ada Payung Hukumnya"