zmedia

Hamil Luar Nikah, Ibu Muda Bunuh Bayinya dengan Menyayat Leher lalu Dimasukkan ke Ember

Nafaznews.com - Aksi perempuan muda ini tak layak ditiru. Yohana Vransiska Nurpia (22) tega membunuh bayinya sendiri hasil hubungan intim di luar nikah. Janin berkelamin laki-laki itu dihabisi di kosan yang dijaganya di Jalan Susilo, Grogol, Petamburan, Jakarta Barat.

"Diduga karena (malu) hamil di luar nikah," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, AKP Rensa Aktadivia, Minggu (3/2/2019).

Yohana asal Kuala Rosan, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat diduga nekat mengugurkan kandungannya yang sudah berusia tujuh bulan, pada Selasa 29 Januari 2019.

"Tersangka menggugurkan kandungannya dengan meminum obat cytotech sebanyak sembilan butir dengan dosis tiga butir setiap tiga jam, mulai dari hari Senin siang sampai malam," ujar Rensa.

Keesokannya, tersangka sakit perut dan melahirkan bayi tersebut di kamar mandi. Yohana kemudian menyayat leher bayi itu hingga ke perut dan jasadnya disimpan dalam ember.

“Bayi yang telah digugurkan dan disayat dari leher sampai perut di dalam ember biru dibungkus baju kemeja warna putih dalam kamar mandi kosan yang ditempati tersangka,” katanya.

Usai mendapatkan laporan dari warga, polisi langsung mengamankan tersangka dan menyita sejumlah barang bukti seperti gunting, ember biru, kemeja dan handphone kemudian dibawa ke Polsek Tanjung Duren.

Polisi menduga tersangka sudah merencanakan aksinya. Dia akan dijerat dengan Pasal 342 KUHPidana.


Sumber: Okezone.com

Posting Komentar untuk "Hamil Luar Nikah, Ibu Muda Bunuh Bayinya dengan Menyayat Leher lalu Dimasukkan ke Ember"