NAFAZNEWS.COM - Pihak Polres Jakarta Barat menangkap seorang pengemudi mobil bernama Tohap Silaban lantaran melawan petugas Patroli Jalan Raya (PJR) saat hendak ditilang.
Sebelumnya, video yang memperlihatkan Tohap Silaban melawan dan mengajak duel PJR saat mobilnya bermerek Toyota Agya putih ditilang, viral di media sosial sejak Jumat, 7 Februari 2020.
Tohap pun saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka atas perbuatannya melawan aparat penegak hukum.
Saat ditahan Polres Jakarta Barat, Tohap mengaku khilaf dan menyesali perbuatannya itu. Ia juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya tersebut.
“Saya khilaf, saya menyesal. Saya tidak akan mengulangi itu lagi,” kata Tohap kepada awak media di Polres Jakarta Barat, Jalan S Parman, Sabtu, 8 Februari 2020.
Tohap Silaban dijerat dengan hukum pidana Pasal 212 KUHP dan Pasal 335 KUHP. Atas perbuatannya tersebut, Tohap diancam hukuman 1 tahun penjara
Selain perbuatan melawan petugas, Tohap juga ditahan karena pemilikan senjata tajam.
“Karena ada (kepemilikan) senjata tajam juga,” ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi.
Sebelumnya, video yang menayangkan aksi Tohap Silaban melawan bahkan mencekik leher petugas Polisi Lalu Lintas (Polantas) dan mengajaknya duel viral di media sosial.
Sikap arogan tersebut diperlihatkan Tohap Silaban lantaran dirinya tak terima ditilang oleh petugas.
Dalam video, terlihat sang polisi enggan melawan balik meskipun pria berkacamatan ini mencekik leher dan mengajaknya duel.
Dalam video berdurasi 45 detik itu, Tohap juga tampak mendorong dengan kasar sang petugas.
Sumber: Makassar terkini
Posting Komentar untuk "Diciduk Polisi, Tohap Silaban Ngaku Menyesal"
Berkomentarlah yang bijak dan bagikan jika bermanfaat