Hal ini terjadi usai penjemputan paksa dilakukan pada Jumat (31/1) dini hari lalu.
Pemain film Nenek Gayung itu sempat memarahi polisi yang tidak memperbolehkan dirinya membawa bayinya yang berusia tujuh bulan. Pasalnya, anaknya itu masih memerlukan air susu ibu (ASI).
Dikutip dari laman Jpnn.com, Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Sekatan AKBP Irwan Susanto mengakui hal itu. Pihaknya pun menyampaikan permohonan maaf ke Nikita.
“Ada komunikasi yang kurang pas, dan kami mungkin ada kata-kata yang salah, ya kami mohon maaf," kata dia ketika dikonfirmasi, Minggu (2/2).
Namun, pada akhirnya petugas memperbolehkan Nikita Mirzani membawa bayinya ke tahanan. Artis yang karib disapa Niki itu bahkan diberi ruangan khusus untuk menyusui.
"Kami fasilitasi, karena beliau ini kan punya anak kecil. Jadi kewajiban sebagai orang tua memberi ASI. Ada ruangan khusus yang bisa dipakai untum memberi ASI," sambung kasat reskrim.
Diketahui, Niki saat ini masih menjalani penahanan. Rencananya, Niki bersama barang bukti akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (3/2) mendatang.
إرسال تعليق for "Karena Hal ini, Polisi Akhirnya Minta Maaf kepada Nikita Mirzani"
Berkomentarlah yang bijak dan bagikan jika bermanfaat