"Sementara ini kami amankan ada enam orang jadi tersangka. Mungkin besok kami gelar perkara lagi. Kalau kata saksi dan hasil olah TKP, ada sebelas orang yang diduga terlibat penganiayaan," kata Kapolres Kupang AKBP Manurung saat dimintai konfirmasi, Sabtu (1/2/2020).
Salah satu tersangka adalah pria berinisial AB. AB adalah pria beristri yang pertama kali memergoki GA berada di kolong kasurnya.
Diduga GA menyelinap ke dalam kamar untuk mengencani istri AB, yang berinisial MD. Terdeteksi ada komunikasi yang dilakukan keduanya sebelum perselingkuhan ini terbongkar.
Dipergoki, GA lalu kabur dari rumah AB. AB pun mengejar sembari berteriak maling. Teriakan AB memancing perhatian warga sehingga ikut mengejar.
Pengeroyokan itu terjadi di Kelurahan Camplong 1, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, pada Selasa (28/1). GA sekarat dikeroyok massa. Pria tersebut tewas dalam perjalanan ke rumah sakit. Terkait tewasnya GA, AB diduga berperan sebagai provokator.
"Salah satu tersangka si suami. Sebagai provokator. Terlepas itu, ada yang tidak layak (perselingkuhan). Tapi tidak bisa diselesaikan dengan cara main hakim," ujar AKBP Manurung.
Dia mengatakan saat ini jasad korban sudah dikebumikan. Polisi masih terus mendalami kasus ini.
Sumber: detik.com
  
  
إرسال تعليق for "Pria Selingkuh Ngumpet di Kolong Kasur Tewas Dikeroyok, Enam Orang Jadi Tersangka"
Berkomentarlah yang bijak dan bagikan jika bermanfaat