NAFAZNEWS.COM - Setelah mempertimbangkan dengan matang, Pemerintah resmi melarang mudik Lebaran bagi masyarakat di tengah masa pandemi virus corona (COVID-19). Larangan akan berlaku Jumat, 24 April 2020.
Presiden Joko Widodo menyatakan akan melarang mudik Lebaran pada hari raya Idul Fitri 1441 H bagi semua warga.
Sebelumnya, Jokowi hanya melarang mudik untuk aparatur sipil negara (ASN), pegawai BUMN, dan TNI-Polri.
"Mudik semuanya akan kita larang," ujar Jokowi membuka ratas di Istana Presiden yang disiarkan langsung lewat akun YouTube Setpres, Selasa (21/4/2020) seperti dikutip dari detik.com.
Jokowi meminta hal-hal yang berkaitan dengan itu segera disiapkan. "Oleh sebab itu, saya minta persiapan yang berkaitan dengan itu mulai disiapkan," tambahnya.
Jokowi juga mengatakan, berdasarkan survei Kementerian Perhubungan (Kemenhub), ada 68% masyarakat yang tidak mudik, 24% ingin mudik, dan 7% sudah mudik. Jokowi menekankan angka 24% ini masih cukup tinggi.
"Dari hasil kajian-kajian yang ada di lapangan, pendalaman yang ada di lapangan, kemudian juga hasil survei dari Kemenhub, disampaikan bahwa yang tidak mudik 68%, yang tetap masih bersikeras mudik 24%, yang sudah mudik 7%. Artinya, masih ada angka yang sangat besar, yaitu 24% tadi," kata Jokowi
Hal itu kembali ditegaskan oleh kata Menteri Perhubungan (Menhub) Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan dalam video conference, Selasa (21/4/2020).
"Larangan mudik ini berlaku efektif terhitung sejak hari Jumat tanggal 24 April 2020," katanya.

Posting Komentar untuk "Pemerintah Larang Mudik Lebaran Mulai 24 April 2020"
Berkomentarlah yang bijak dan bagikan jika bermanfaat