zmedia

Tak Dapat Utangan Rokok, Suami Tarik Rambut Istri dan Seret di Aspal

Ils/Int


NAFAZNEWS.COM - Nasib tragis dialami oleh Ima Wati Fauzia. Perempuan 23 tahun itu diperlakukan dengan kasar oleh sang suami Erwin Tri Cahyono hanya gara-gara tidak mendapat utangan rokok di warung.

Akibat perbuatan itu, Erin ditangkap oleh petugas dari Polsek Lubuklinggau Timur, Lubuklinggau, Sumatera Selatan, pada Rabu 16 Juli 2020. Erwin ditangkap di arena biliar pada pukul 22.30 WIB.

Kapolsek Lubuklinggau Timur, AKP Diaz Oktora, menjelaskan, dugaan penganiayaan yang dilakukan Erwin terjadi pada Senin, 6 Juli 2020, sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan Durian RT.7 Kelurahan Taba Jemekeh Kecamatan Lubuklinggau Timur I.

Awalnya, Erwin menyuruh istrinya berutang rokok ke warung di dekat rumah mereka. Namun, pemilik warung tidak memberikan utangan rokok kepada Ima.

Irma pun pulang ke rumah dan berkata tidak diberi rokok oleh pemilik warung. Lalu Erwin langsung memukul kepala Ima.

Ima berusaha menghindar dengan keluar rumah, tapi dikejar oleh Erwin. Bahkan Ima ditarik rambutnya dan diseret di aspal sehingga mengakibat luka pada kaki lututnya.

“ Atas laporan korban, kemudian dilakukan penyelidikan. Tersangka diketahui main biliar di dekat rumahnya, kemudian ditangkap anggota Reskrim,” jelas Kapolsek.

Tersangka ditambahkannya diancam melanggar pasal Pasal 44 Ayat (1) No.23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Posting Komentar untuk "Tak Dapat Utangan Rokok, Suami Tarik Rambut Istri dan Seret di Aspal"