NAFAZNEWS.COM - Ngakunya susah cari kerjaan, wanita cantik berinisial MA (26) jalani bisnis haram, tapi usahanya justru berujung di balik jeruji besi.
Wanita cantik warga Jalan Padat Karya Lorong Teratai 1, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU itu memutuskan menjadi bandar narkoba jenis pil ekstasi.
Sialnya, kegiatan bisnis haramnya itu terendus warga kemudian melaporkan kepada polisi.
Tak berselang lama, petugas Polres OKU langsung melakukan penangkapan terhadap MA di kos-kosannya, Minggu.
"Penangkapan terhadap pelaku bermula dari adanya laporan masyarakat yang mengatakan bahwa di kawasan Desa Air Paoh ada wanita menjual ekstasi," ungkap Kapolres OKU, AKPB Arif Hidayat Rotonga melalui Kasubag Humas, AKP Mardi Nursal, Selasa (27/10).
Selama penggeledahan di kos-kosan pelaku, polisi mendapati sejumlah barang bukti.
"Di sana kami mendapati barang bukti berupa 17 butir pil warna pink bentuk segi empat yang diduga ekstasi dan satu pecahan pil warna hijau yang dipastikan berupa ekstasi," sambung Mardi. Kemudian pelaku dan barang bukti langsung diamankan di Mapolres OKU.
"Kasus ini masih kami kembangkan untuk mencari tahu dari mana pelaku mendapatkan barangan haram tersebut," Mardi menambahkan.
Sementara itu, tersangka MA sendiri hanya bisa tertunduk lesu dan menyesali seluruh perbuatannya saat diamankan di Mapolres. "Iya pak, nyari gawe susah. Jadi saya nekat jual inex," katanya singkat.
Sumber: JPNN.com
Wanita cantik warga Jalan Padat Karya Lorong Teratai 1, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU itu memutuskan menjadi bandar narkoba jenis pil ekstasi.
Sialnya, kegiatan bisnis haramnya itu terendus warga kemudian melaporkan kepada polisi.
Tak berselang lama, petugas Polres OKU langsung melakukan penangkapan terhadap MA di kos-kosannya, Minggu.
"Penangkapan terhadap pelaku bermula dari adanya laporan masyarakat yang mengatakan bahwa di kawasan Desa Air Paoh ada wanita menjual ekstasi," ungkap Kapolres OKU, AKPB Arif Hidayat Rotonga melalui Kasubag Humas, AKP Mardi Nursal, Selasa (27/10).
Selama penggeledahan di kos-kosan pelaku, polisi mendapati sejumlah barang bukti.
"Di sana kami mendapati barang bukti berupa 17 butir pil warna pink bentuk segi empat yang diduga ekstasi dan satu pecahan pil warna hijau yang dipastikan berupa ekstasi," sambung Mardi. Kemudian pelaku dan barang bukti langsung diamankan di Mapolres OKU.
"Kasus ini masih kami kembangkan untuk mencari tahu dari mana pelaku mendapatkan barangan haram tersebut," Mardi menambahkan.
Sementara itu, tersangka MA sendiri hanya bisa tertunduk lesu dan menyesali seluruh perbuatannya saat diamankan di Mapolres. "Iya pak, nyari gawe susah. Jadi saya nekat jual inex," katanya singkat.
Sumber: JPNN.com

Posting Komentar untuk "Susah Cari Kerja, Wanita Cantik Ini Jalankan Bisnis Haram di Kos-kosan"
Berkomentarlah yang bijak dan bagikan jika bermanfaat