![]() |
ilustrasi |
NAFAZNEWS.COM - Seorang pria berinisial Al akhirnya dijadikan tersangka setelah diduga terlibat dalam aksi pembunuhan ibu anak di Pontianak Timur, Pontianak, Kalimantan Barat.
AI diduga telah tega membunuh ibu anak bernama Umi (40) dan G (18) pada 23 September 2020.
Tersangka sendiri berstatus suami sekaligus ayah tiri dari masing-masing korban.
"Setelah dilakukan pemeriksaan dan mempunyai bukti, status Al semula terduga, menjadi tersangka," kata Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin, Sabtu 3 Oktober 2020.
Komarudin menjelaskan, pelaku diduga membunuh kedua korban menggunakan besi.
"Sarana yang digunakan oleh tersangka sebuah besi (sap mesin) untuk menghabisi kedua korban," lanjutnya, dikutip dari Antara.
Terkait motif, tersangka mengaku jika ia enggan dicerai oleh istri sirihnya.
Ketika mendengar permintaan cerai dari korban, AI langsung emosi, mengambil besi di luar rumah, dan langsung menghabisi nyawa istrinya.
Saat itu, anak tiri pelaku, G, menyaksikan aksi pembunuhan keji itu. Akibatnya, G turut menjadi sasaran AI.
AI sendiri berhasil diamankan penyidik pada Jumat 2 Oktober 2020 di Sukalanting, Kubu Raya, Kalimantan barat.
Saat ditangkap, tersangka AI sempat mencoba bunuh diri dengan meminum racun rumput. Namun upayanya gagal usai dilarikan ke rumah sakit.
AI diduga telah tega membunuh ibu anak bernama Umi (40) dan G (18) pada 23 September 2020.
Tersangka sendiri berstatus suami sekaligus ayah tiri dari masing-masing korban.
"Setelah dilakukan pemeriksaan dan mempunyai bukti, status Al semula terduga, menjadi tersangka," kata Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin, Sabtu 3 Oktober 2020.
Komarudin menjelaskan, pelaku diduga membunuh kedua korban menggunakan besi.
"Sarana yang digunakan oleh tersangka sebuah besi (sap mesin) untuk menghabisi kedua korban," lanjutnya, dikutip dari Antara.
Terkait motif, tersangka mengaku jika ia enggan dicerai oleh istri sirihnya.
Ketika mendengar permintaan cerai dari korban, AI langsung emosi, mengambil besi di luar rumah, dan langsung menghabisi nyawa istrinya.
Saat itu, anak tiri pelaku, G, menyaksikan aksi pembunuhan keji itu. Akibatnya, G turut menjadi sasaran AI.
AI sendiri berhasil diamankan penyidik pada Jumat 2 Oktober 2020 di Sukalanting, Kubu Raya, Kalimantan barat.
Saat ditangkap, tersangka AI sempat mencoba bunuh diri dengan meminum racun rumput. Namun upayanya gagal usai dilarikan ke rumah sakit.
Posting Komentar untuk "Tidak Mau Dicerai, Suami Nekat Bunuh Istri dan Anak Tiri"
Berkomentarlah yang bijak dan bagikan jika bermanfaat