zmedia

Karena Kartu Keluarga, Oknum Brimob Mengamuk, Ancam Ayah dan Bakar Isi Rumah

NAFAZNEWS.COM -  Warga dibuat heboh karena ulah seorang pria mengamuk dan merusak kediaman orangtuanya di Dusun Ganepo, Desa Tanjung Garbus Kampung, Kecamatan Pagar Merbau pada Minggu (01/11/2020) malam sekira pukul 23.30 Wib.

Tak hanya merusak, pria yang disebut bertugas di kesatuan Brimob Polda Sumut itu juga membakar sejumlah barang-barang berharga di dalam rumah.

Dilansir dari Metro24jam.com di lokasi, pelaku diketahui berinisia IOS dan disebut bertugas di Kesatuan Den C Polda Sumut.

Pintu depan rumah mengalami kerusakan karena dijebol. Selain itu, di bagian belakang rumah terdapat sepedamotor, kasur, satu unit televisi dan beberapa barang-barang dalam kondisi hangus terbakar.

Purba, salah seorang warga setempat saat ditanyai wartawan mengatakan, mereka baru tahu setelah peristiwa itu setelah terjadi dan.

"Pelaku Brimob, dia sudah berkeluarga tidak tinggal di rumah ini," kata pria yang merupakan tetangga korban, Saat bersamaan, rumah dalam kondisi kosong karena keluarga tersebut sedang dimediasi di Mapolsek Lubukpakam.

Pihak Polsek Pagar Merbau mengetahui peristiwa itu langsung mendatangi lokasi. Terlihat Kanit Reskrim Polsek Pagar Merbau, Ipda Bambang bersama anggotanya melakukan cek TKP.
"Pelaku dan keluarganya di Polsek Lubukpakam melakukan mediasi untuk menyelesaikan masalah ini," kata Ipda Bambang di lokasi.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Lubukpakam Iptu Randi Anugrah, saat dikonfirmasi via selular Senin (02/11/2020) membenarkan kejadian tersebut. Randi menjelaskan, kejadian berlangsung di dua lokasi.

"Kami menangani kasus pengancaman oleh pelaku terhadap korban yang merupakan ayah kandung pelaku di wilayah hukum Polsek Lubukpakam," katanya.

Randi menjelaskan, kejadian berawal ketika Bripka IOS meminjam kartu keluarga ayahnya untuk meregistrasi kartu seluler.

Kemudian terjadi pertengkaran karena ada data orangtuannya di kartu keluarga tersebut sehingga berujung pertengkaran. Tak lama kemudian, pelaku mengamuk dan mengancam ayahnya menggunakan parang.

"Pasca keributan ayah pelaku pulang ke rumahnya di Kampung Ganepo di Desa Tanjung Garbus. Kalau pembakaran yang di TKP Tanjung Garbus, tidak kami tangani," kata Iptu Randi.

Ia menambahkan, bahwa kasus pengancaman yang terjadi di wilayah hukum Polsek Lubukpakam sudah berdamai.

"Pelaku merupakan anak laki-laki korban satu-satunya dan mereka sudah berdamai dengan membuat pernyataan secara tertulis untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama. Sementara masalah pembakaran tidak kami tangani karena tidak di wilayah Polsek Lubukpakam," pungkas Randi.

Dari beberapa keterangan yang diperoleh, pelaku pengancaman berinisial IOS merupakan personel Brimob yang pernah bertugas di Seiwampu Medan.

Ia kemudian dimutasi ke Sidempuan dan pada April 2020 lalu dimutasi ke Polda Papua Barat. Namun karena pelaku tak pernah berdinas, ia kini terdaftar di biro SDM Polda Sumut. 




Sumber: Metro24jam.com

Posting Komentar untuk "Karena Kartu Keluarga, Oknum Brimob Mengamuk, Ancam Ayah dan Bakar Isi Rumah"