NAFAZNEWS.COM - Polisi dari Polres Bukittinggi menetapkan salah satu petinggi HOG, menjadi tersangka.
Yakni Director HOG Siliwangi Bandung, R. Heryanto dijadikan tersangka, karena terlibat pemukulan terhadap dua anggota TNI di Bukittinggi.
Kapolres Buktitinggi, AKBP Doddy Prawiranegara saat dihubungi mengatakan, tersangka Hery, akui ikut menggebuk dua anggota TNI tersebut.
"Dalam BAP, ia mengakui ikut melakukan pemukulan," jelas pria yang pernah menjabat Kabag OPS Polrestabes Bandung ini.
Dari pengkauan Heryanto, dirinya melakukan pemukulan terhadap korban, lebih dari satu kali.
"Pengakuannya mukul 3 kali,"papar Kapolres Bukittinggi sebagaimana dikutip dari Pojoksatu.id.
Diberitakan sebelumnya, Komunitas HOG Siliwangi, membenarkan jika Director HOG Siliwangi Bandung, R. Heryanto, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemukulan terhadap dua anggota TNI, yang terjadi di Bukittinggi.
"Betul. Yang bersangkutan ada dalam kegiatan itu," kata Epriyanto sebagai Humas HOG SBC, saat dihubungi via ponselnya, Rabu (4/11/2020).
"Namun disampaikan, dalam kejadian tersebut, beliau bertindak sebagai pribadi dan bukan sebagai Ketua dari organisasi, bahwa beliau menjabat sebagai ketua organisasi betul, namun saat insiden itu murni individu, hal itu juga tertuang dalam BAP kepolisian," sambungnya.
Namun, Epriyanto tidak dapat menjelaskan, apa keterlibatan Director HOG tersebut, dalam kasus ini. Ketika disinggung, apa Heryanto turut melakukan pemukulan terhadap dua anggota TNI, Epriyanto pun tidak mengetahuinya.
"Apakah terkait pemukulan dan sebagainya saya kurang detail paham. Terkait penetapan yang bersangkutan jadi tersangka baiknya langsung ke kuasa hukum juga boleh," pungkasnya.
Yakni Director HOG Siliwangi Bandung, R. Heryanto dijadikan tersangka, karena terlibat pemukulan terhadap dua anggota TNI di Bukittinggi.
Kapolres Buktitinggi, AKBP Doddy Prawiranegara saat dihubungi mengatakan, tersangka Hery, akui ikut menggebuk dua anggota TNI tersebut.
"Dalam BAP, ia mengakui ikut melakukan pemukulan," jelas pria yang pernah menjabat Kabag OPS Polrestabes Bandung ini.
Dari pengkauan Heryanto, dirinya melakukan pemukulan terhadap korban, lebih dari satu kali.
"Pengakuannya mukul 3 kali,"papar Kapolres Bukittinggi sebagaimana dikutip dari Pojoksatu.id.
Diberitakan sebelumnya, Komunitas HOG Siliwangi, membenarkan jika Director HOG Siliwangi Bandung, R. Heryanto, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemukulan terhadap dua anggota TNI, yang terjadi di Bukittinggi.
"Betul. Yang bersangkutan ada dalam kegiatan itu," kata Epriyanto sebagai Humas HOG SBC, saat dihubungi via ponselnya, Rabu (4/11/2020).
"Namun disampaikan, dalam kejadian tersebut, beliau bertindak sebagai pribadi dan bukan sebagai Ketua dari organisasi, bahwa beliau menjabat sebagai ketua organisasi betul, namun saat insiden itu murni individu, hal itu juga tertuang dalam BAP kepolisian," sambungnya.
Namun, Epriyanto tidak dapat menjelaskan, apa keterlibatan Director HOG tersebut, dalam kasus ini. Ketika disinggung, apa Heryanto turut melakukan pemukulan terhadap dua anggota TNI, Epriyanto pun tidak mengetahuinya.
"Apakah terkait pemukulan dan sebagainya saya kurang detail paham. Terkait penetapan yang bersangkutan jadi tersangka baiknya langsung ke kuasa hukum juga boleh," pungkasnya.
Posting Komentar untuk "Pelaku Penganiayaan Anggota TNI Bertambah, Petinggi HOG Bakal Jadi Tersangka?"
Berkomentarlah yang bijak dan bagikan jika bermanfaat