Nasib nahas menimpa AG. Anak berusia tujuh tahun ini dijadikan jaminan oleh seorang pria, saat membeli tabung gas elpiji di Jalan Pongtiku, Makassar, Jumat (26/12/2020) pukul 22.00 Wita.
Atau dengan kata lain, anak yang tinggal di Jalan Maccini itu ditukar dengan dua buah tabung gas oleh pelaku di kios itu. Pelaku pun pergi meninggalkan AG di kios tersebut.
Pelaku yang belum diketahui identitasnya melancarkan aksinya, dengan mengiming-imingi korban uang Rp10 ribu rupiah. Bocah polos itu pun percaya dan naik ke motor pelaku lalu menuju ke kios tersebut.
“Diimingi uang Rp10 ribu. Korban mau saja. Ada satu jam lebih ditemukan dan dititip di Jalan Pongtiku dan dijaminkan tabung,” kata ibu korban, yang enggan namanya disebut.
Setelah pelaku pergi meninggalkan kios itu, korban AG pun mulai kesepian. Bukannya dijanji akan diberikan uang, malah ditinggal sendiri di kios itu selama satu jam.
Sang pemilik kios pun prihatin. Dia pun akhirnya membawa korban AG ke rumahnya di Jalan Maccini, dan menceritakan kejadian yang dialami oleh AG malam tadi.
Informasi dari pemilik kios pun membuat keluarga korban geram. Tak main-main, mereka pun melaporkan kejadian itu di Polsek Makassar untuk menangkap si pelaku.
sumber: fajar.co.id
Posting Komentar untuk "Dijanji Uang Rp10 Ribu, Bocah ini Ditukar dengan Dua Tabung Gas Elpiji"
Berkomentarlah yang bijak dan bagikan jika bermanfaat