NAFAZNEWS.COM - Melalui keterangan pers di media Twitter resminya @KomnasHAM, dokter pengotopsi jenazah 6 laskar FPI dipanggil oleh Komnas HAM RI.
"Keterangan Pers. Tim Penyelidikan Komnas HAM RI, hari ini telah melayangkan surat panggilan kepada Kabareskrim Mabes Polri untuk meminta keterangan tambahan terkait proses otopsi. Pemanggilan ini ditujukan kepada dokter yang melakukan otopsi jenazah 6 (enam) orang," ungkap Komnas HAM dalam akun Twitter itu.
Dikatakan, penting bagi Tim Komnas HAM untuk mendapatkan keterangan tambahan guna pendalam baik prosedur, proses dan substansi otopsi yang dilakukan.
"Keterangan sebelumnya telah diberikan pada waktu pemeriksaan Kapolda Metro Jaya dan Reskrim Mabes Polri," katanya lagi sebagaimana dikutip dari Pojoksatu.id.
Komnas HAM berharap komitmen keterbukaan yang telah disampaikan terimplementasi dengan baik.
Terakhir, Komnas HAM mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, khususnya masyarakat yang telah memberikan keterangan dan informasi atas peristiwa tersebut.
"Dan berharap kepada masyarakat yang mengetahui atau memilki informasi atas peristiwa dapat memberikannya kepada Komnas HAM RI. Jakarta 16 Desember 2020," demikian keterangan pers Komnas HAM itu.
Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa Polri menghargai independensi dari para pengawas eksternal yang mengawasi penyidikan kasus penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI).
"Kami menghargai independensi dari pengawas eksternal dalam setiap kegiatan," kata Komjen Sigit di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (15/12).
Dalam rekonstruksi kasus yang digelar pada Senin dini hari, Polri mengundang beberapa pengawas eksternal yakni Komnas HAM, Amnesty Internasional, KontraS, Imparsial dan Kompolnas.
Namun dalam rekonstruksi tersebut, hanya pihak Kompolnas yang hadir.
Dalam setiap penanganan kasus, Polri juga diawasi oleh pengawas internal yakni Div Propam Polri.
Komjen Sigit menegaskan Bareskrim Polri akan mengungkap kasus penembakan enam laskar FPI ini secara profesional, transparan dan obyektif.
"Yang saya tekankan bahwa dalam rekonstruksi tadi malam, kami selalu berusaha untuk profesional, transparan dan obyektif dengan selalu melibatkan media dan pengawas eksternal," kata mantan Kadiv Propam Polri ini.
Rekonstruksi merupakan bagian dari penyidikan yang dilakukan Bareskrim Polri. Menurut dia, rekonstruksi kemarin bukan hasil final.
Ia menjelaskan bahwa dalam proses penyidikan, bila ada temuan baru berupa keterangan saksi tambahan dan bukti-bukti lain, maka tidak menutup kemungkinan polisi akan menggelar rekonstruksi lanjutan.
"Keterangan Pers. Tim Penyelidikan Komnas HAM RI, hari ini telah melayangkan surat panggilan kepada Kabareskrim Mabes Polri untuk meminta keterangan tambahan terkait proses otopsi. Pemanggilan ini ditujukan kepada dokter yang melakukan otopsi jenazah 6 (enam) orang," ungkap Komnas HAM dalam akun Twitter itu.
Dikatakan, penting bagi Tim Komnas HAM untuk mendapatkan keterangan tambahan guna pendalam baik prosedur, proses dan substansi otopsi yang dilakukan.
"Keterangan sebelumnya telah diberikan pada waktu pemeriksaan Kapolda Metro Jaya dan Reskrim Mabes Polri," katanya lagi sebagaimana dikutip dari Pojoksatu.id.
Komnas HAM berharap komitmen keterbukaan yang telah disampaikan terimplementasi dengan baik.
Terakhir, Komnas HAM mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, khususnya masyarakat yang telah memberikan keterangan dan informasi atas peristiwa tersebut.
"Dan berharap kepada masyarakat yang mengetahui atau memilki informasi atas peristiwa dapat memberikannya kepada Komnas HAM RI. Jakarta 16 Desember 2020," demikian keterangan pers Komnas HAM itu.
Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa Polri menghargai independensi dari para pengawas eksternal yang mengawasi penyidikan kasus penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI).
"Kami menghargai independensi dari pengawas eksternal dalam setiap kegiatan," kata Komjen Sigit di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (15/12).
Dalam rekonstruksi kasus yang digelar pada Senin dini hari, Polri mengundang beberapa pengawas eksternal yakni Komnas HAM, Amnesty Internasional, KontraS, Imparsial dan Kompolnas.
Namun dalam rekonstruksi tersebut, hanya pihak Kompolnas yang hadir.
Dalam setiap penanganan kasus, Polri juga diawasi oleh pengawas internal yakni Div Propam Polri.
Komjen Sigit menegaskan Bareskrim Polri akan mengungkap kasus penembakan enam laskar FPI ini secara profesional, transparan dan obyektif.
"Yang saya tekankan bahwa dalam rekonstruksi tadi malam, kami selalu berusaha untuk profesional, transparan dan obyektif dengan selalu melibatkan media dan pengawas eksternal," kata mantan Kadiv Propam Polri ini.
Rekonstruksi merupakan bagian dari penyidikan yang dilakukan Bareskrim Polri. Menurut dia, rekonstruksi kemarin bukan hasil final.
Ia menjelaskan bahwa dalam proses penyidikan, bila ada temuan baru berupa keterangan saksi tambahan dan bukti-bukti lain, maka tidak menutup kemungkinan polisi akan menggelar rekonstruksi lanjutan.
Posting Komentar untuk "Komnas HAM Panggil Dokter Otopsi Jenazah 6 Laskar FPI"
Berkomentarlah yang bijak dan bagikan jika bermanfaat