zmedia

Ditawari Pekerjaan, Anak di Bawah Umur Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual

  


Polres Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) mendalami kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang dialami warga Dusun Tanjung Baru, Desa Tangga Baru, Kecamatan Monta. Dilaporkan korban awalnya ditawari pekerjaan oleh terduga pelaku.


"Telah terjadinya kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang diimingi pekerjaan oleh terduga pelaku di Mataram," kata Kasubbag Humas AKP Hanafi dilansir dari website resmi Polda NTB, Kamis (7/1/2020).


Hanafi mengatakan, kasus itu awalnya sekitar pada bulan Oktober 2020 lalu, korban diajak dan di bawa ke Mataram oleh terduga pelaku untuk bekerja. Sesampainya di Mataram, korban dan terduga pelaku menginap di rumah keluarga dari terduga pelaku selama 10 hari.


Selama menginap di Mataram, korban dan terduga pelaku tidur bersama. Korban dipaksa untuk melakukan hubungan intim layaknya suami istri, serta di ancam akan di bunuh apabila tidak menuruti keinginan dari terduga pelaku.


Selanjutnya setelah 10 hari menginap di Mataram, korban dan terduga pelaku kembali ke Bima, namun terduga pelaku membawa korban ke Desa Daha Kecamatan Hu’u Kabupaten Dompu dan tinggal bersama selama 2 bulan lebih di rumah orang yang tidak dikenal korban.


6 Siswa SD Diculik dan Dilecehkan di Kendari, Ibu Korban Pingsan


Selama tinggal di Desa Daha, korban dan terduga pelaku tidur bersama dan korban dipaksa untuk melakukan hubungan intim layaknya suami istri lagi. Kemudian pada saat malam tahun baru 2021, ada warga dari Desa Daha, bernama Isah yang mengenali korban. 


Isah menanyakan apakah korban dengan terduga pelaku sudah menikah. Korban pun menjawab sudah menikah karena takut dan diancam oleh terduga pelaku.


Selanjutnya Isah menghubungi keluarga korban, dan kemudian pihak keluarga korban langsung menuju ke Kecamatan Hu’u. Keluarga pun sempat melaporkan perihal kejadian tersebut di Polsek Hu’u.


Pihak keluarga korban didampingi Kepala Dusun Daha dan Anggota Polsek Hu’u langsung menjemput di rumah tempat korban dan terduga pelaku tinggal bersama. Kemudian korban dibawa pulang pihak keluarganya, sedangkan terduga pelaku diamankan di Polsek Hu’u.


“Kasubbag humas juga  berharap kepada keluarga korban agar tidak melakukan hal hal yang bertentangan dengan hukum dan menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian," ujarnya.


sumber: inews.id/

Posting Komentar untuk "Ditawari Pekerjaan, Anak di Bawah Umur Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual"