zmedia

Tagihan Listrik Rp68 Juta, PLN Angkat Bicara

 


NAFAZNEWS.COM - PLN UP3 Kebon Jeruk menanggapi berita di media sosial ihwal adanya tagihan listrik pelanggan yang mencapai jutaan rupiah. Diketahui, ada netizen dengan akun Twitter @melanieppuchino memprotes tagihan listrik yang mencapai Rp5 juta pada Oktober 2020.


"Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan pelayanan PLN. PLN UP3 Kebon Jeruk telah hadir langsung menemui Bapak dan Ibu Sabarudin Widjaja menindaklanjuti keluhan tersebut pada Jumat 15 Januari 2021," tulis manajemen PLN UP3 Kebon Jeruk, Senin (18/1/2021).


Berikut penjelasan PLN UP3 Kebon Jeruk perihal kasus tersebut:


1. Petugas PLN datang ke rumah Bapak Sabarudin Widjaja tanggal 14 Januari 2021 untuk melakukan P2TL atau Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik dan disaksikan pemilik rumah. Ditemukan kejanggalan pada kWh meter yaitu pada angka meter dan segel.


PLN membawa kWh meter tersebut untuk dilakukan pengujian. Bersamaan dengan itu kWh meter di rumah pelanggan diganti dengan yang baru. P2TL sendiri merupakan rangkaian kegiatan mulai dari perencanaan sampai penindakan terhadap instalasi pemakai tenaga listrik dari PLN.


2. Pada Jumat, 15 Januari 2021, PLN melakukan pengujian terhadap kWh meter tersebut di Laboratorium Tera PLN dengan disaksikan oleh Bapak dan Ibu Sabarudin dan pihak kepolisian.


3. Dari hasil pengujian, ditemukan kawat jumper pada kWh meter yang memengaruhi penghitungan pemakaian tenaga listrik. Pelanggaran tersebut masuk ke golongan pelanggaran P2 yaitu memengaruhi pengukuran energi dan dikenakan tagihan susulan sebesar Rp68.051.521. Dasar penetapan tagihan susulan berdasarkan Keputusan Direksi PLN tentang P2TL yang disahkan oleh Keputusan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM No 304 K/20/DJL.3/2016.


4. Bapak Sabarudin menerima penjelasan dari PLN dan bersedia membayar tagihan susulan tersebut dengan uang muka sebesar 30%, sisanya dibayar secara angsuran.


5. PLN mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengutak-atik kWh meter sendiri yang dapat mempengaruhi pemakaian energi listrik. Serta sebelum melakukan jual beli/sewa rumah agar melakukan cek kelistrikan agar tidak timbul permasalahan di kemudian hari.



sumber: okezone.com

Posting Komentar untuk "Tagihan Listrik Rp68 Juta, PLN Angkat Bicara"