![]() |
| Ilustrasi |
NAFAZNEWS.COM - The Canberra Liberals mengusulkan perubahan undang-undang persetujuan seksual untuk melarang prakti bernama 'stealthing' yakni melepas kondom secara diam-diam tanpa persetujuan saat berhubungan seks.
Dilansir dari ABC News, stealthing dianggap berbahaya bagi kesehatan fisik dan mental. Stealthing dapat menjadi penyebab penularan infeksi dan penyakit menular seksual lainnya, menyebabkan kehamilan yang tidak diinginkan, depresi, kecemasan, hingga stres pasca-trauma.
Pemimpin Partai Oposisi yang mengajukan RUU, Elizabeth Lee menyebut stealthing adalah hal yang mengerikan untuk dilakukan baik oleh pria maupun wanita saat berhubungan seks.
"Hal ini benar-benar mengikis kepercayaan seseorang pada saat-saat paling rentan. Itu merupakan pelanggaran martabat dan otonomi," ujar Elizabeth."RUU ini tentang membuat hukum kami lebih jelas, komunitas kami lebih aman, dan membuat suara kami keras dan jelas bahwa tidak ada artinya tidak," tambahnya.
Lee menyebut rancangan undang-undang mengenai larangan stealthing dikemukakan setelah adanya kasus rujukan yakni seorang pria di Selandia Baru yang melepas kondom tanpa persetujuan pihak wanita.
Studi Universitas Monash melakukan studi terhadap 2000 orang pada 2018 dan menyebut jika satu dari tiga wanita serta satu dari lima pria yang berhubungan seks dengan pria yang melakukan stealthing.
Pemerintah ACT melihat praktik tersebut sudah ilegal berdasarkan undang-undang yang ada, namun Jaksa Agung Shane Rattenbury mengatakan mungkin ada nilai dalam 'menempatkan ini tanpa keraguan dengan menciptakan definisi eksplisit dari stealthing.
"Respons peradilan pidana yang kuat dan jelas terhadap pelanggaran seksual adalah penting, tidak hanya bagi korban dan penyintas tetapi juga seluruh komunitas," kata Rattenbury."Sederhananya, diam-diam adalah pemerkosaan."
sumber indozone.id

Posting Komentar untuk "Lepas Kondom Diam-diam saat Berhubungan Seks Dianggap Pemerkosaan"
Berkomentarlah yang bijak dan bagikan jika bermanfaat