zmedia

Oknum Polisi Komentar Nyinyir ke KRI Nanggala-402: Kenapa Kru Kapal Ditangisi, Urus Sendiri Urusanmu...

 


NAFAZNEWS.COM - Selain warga sipil, oknum anggota Polisi juga ikut ditangkap karena nyinyir dan tidak bersimpati atas tenggelamnya KRI Nanggala-402.


Di media sosial, ramai capture komentar nyinyir seorang pemilik akun Fajarnzz terkait KRI Nanggala-402. Setelah diusut, ternyata pemilik akun itu adalah oknum polisi.


"Matioo cokkk... saya hidup di Indonesia sampai saat ini susah kekurangan kesukaran... ngopoo kruu kapal kyoo ngonoo ditangisi... urus sendiri urusanmuuu." tulis Fajarnnzz mengomentari sebuah postingan terkait KRI Nanggala. Kontan, komentar itu pun ramai dibagikan.


Setelah ramai dibagikan, Polda DIY dan Bareskrim Polri pun menangkap oknum polisi tersebut yang diketahui bertugas di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. 


Oknum polisi bernama Fajar Indriawan berpangkat Aipda tersebut akhirnya ditangkap lantaran berkomentar negatif soal awak KRI Nanggala-402 di media sosial.


Setelah ditangkap, Fajar Indriawan pun kini telah ditetapkan sebagai tersangka.


"Sudah ditindak sama Kapoldanya," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dikutip dari detikcom, Senin 26 April 2021.


Agus mengungkapkan saat ini proses pidana terhadap Aipda Fajar juga tengah dilakukan. Nantinya, Aipda Fajar juga akan dikenai kode etik.


"Proses pidana sedang dijalankan. Nanti lanjut dengan kode etik," ujarnya.


Untuk selanjutnya, penyidikan kasus ini dilakukan Subdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri. Bareskrim pun akan berkoordinasi dengan Polda DIY untuk penyerahan tersangka dan barang bukti.


"Bahwa terkait dengan pemilik akun Facebook Fajarnnzz akan dilakukan penyidikannya oleh Subdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri dan akan berkoordinasi dengan Polda DIY untuk penyerahan tersangka dan barang buktinya," kata Dirsiber Bareskrim Brigjen Slamet Uliandi.


"Rencana penyidik akan koordinasi dengan Paminal Mabes untuk bersama-sama menuju Polda DIY untuk mengambil tersangka dikarenakan yang menjadi tersangka adalah anggota Polri dari kesatuan Polsek Kalasan Polres Sleman Polda DIY," sambung Uliandi.


Dari penangkapan Aipda Fajar itu, polisi menyita 2 unit ponsel dan 2 nomor ponsel.


Sementara itu, terkait sejumlah akun yang juga memberikan komentar negatif terkait awak KRI Nanggala-402, lanjut Uliandi, saat ini tengah disidik. Di antaranya akun Facebook Ahmad Khoizinudin disidik Subdit 2 Dittipidsiber Bareskrim Polri. Akun Facebook Imam Kurniawan disidik Subdit Siber Ditkrimsus Polda Sumatera Utara. Sedangkan akun Facebook Jhon Silahoi akan dilakukan pendalaman oleh Subdit Siber Ditkrimsus Polda NTT.



sumber terkini.id

Posting Komentar untuk "Oknum Polisi Komentar Nyinyir ke KRI Nanggala-402: Kenapa Kru Kapal Ditangisi, Urus Sendiri Urusanmu..."