![]() |
Abdullah Hehamahua berdebat sengit dengan Ngabalin. (tvOneNews) |
NAFAZNEWS.COM - Tenaga Ahli Kantor Staff Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin tampak emosi ke Abdullah Hehamahua saat berdebat soal pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinonaktifkan.
Ngabalin emosi ke Abdullah Hehamahua lantaran ia menilai pernyataan mantan penasehat KPK itu yang menyebut lembaga antirasuah tersebut sebagai Kementerian Negara cenderung menyesatkan publik.
"Bapak menemukan istilah itu dari mana, kenapa Kementerian, bukan lembaga negara?," tanya Ngabalin ke Abdullah Hehamahua.
Perdebatan mereka tersebut tampak terlihat saat keduanya hadir sebagai pembicara di program Catatan Demokrasi yang tayang di kanal Youtube tvOneNews, seperti dilihat pada Rabu 12 Mei 2021.
Dalam tayangan berjudul 'KPK Sudah Tiada?' tersebut, tampak Ngabalin menilai pernyataan yang keluar dari mulut Abdullah Hehamahua sama sekali tak mencerahkan publik.
Salah satunya, kata Ngabalin, terkait ucapan Hehamahua soal soal mengapa bisa muncul pertanyaan aneh bin ajaib dalam tes wawasan kebangsaan bagi para pegawai KPK.
![]() |
Ali Mochtar Ngabalin |
"Memang Pak Abdullah panitia seleksinya, memang Anda tidak tahu soal peraturan KPK tentang tata cara pengalihan pegawai KPK kepada ASN. Memang Pak Abdullah tidak tahu PP tentang pengalihan kepegawaian KPK ke ASN," ujar Ngabalin ke Hehamahua.
Ia pun bahkan terlihat emosi ke Hehamahua dengan menyebut perkataan yang dilontarkan anggota TP3 Laskar FPI itu hanyalah halusinasi.
"Maka itu saya katakan, jangan dibawa pada statemen-statemen yang penuh dengan halusinasi, dan membuat asumsi-asumsi yang membuat publik justru tidak mencerahkan, tetapi bikin bingung karena penjelasannya penuh dengan halusinasi. Itu tidak benar bagi orangtua seperti bapak ini," kata Ngabalin.
Menanggapi kegeraman Ngabalin tersebut, Abdullah Hehamahua kemudian menjelaskan kalau dirinya tak pernah bilang KPK itu sebagai kementerian melainkan lembaga negara.
Hehamahua juga membantah pernyataan Ngabalin. Menurutnya, ia hanya memastikan kalau korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa maka itu dibutuhkan undang-undang yang luar biasa termasuk lembaga yang luar biasa macam KPK.
Adapun terkait peralihan pegawai KPK ke ASN, menurut Hehamahua hal itu merupakan hasil kesepakatan dengan Komisi III DPR.
"Maka itu tidak boleh ada pemberhentian!," tegas Abdullah Hehamahua.
Mengutip Hops.id, mendengar pernyataan Hehamahua tersebut Ngabalin lantas kembali emosi ke Abdullah Hehamahua.
"Yang berhentikan pegawai KPK siapa? Coba jawab itu! Kan tidak ada. Jangan bikin bodoh publik, di mana nonaktifkan? Jangan begitu dong," tuturnya.
Tak tinggal diam, Abdullah Hehamahua lantas menanggapi pernyataan Ngabalin tersebut. Ia mengatakan, kalau penonaktifan terhadap 75 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan termasuk yang dialami penyidik senior Novel Baswedan merupakan bagian dari proses pemberhentian.
Sebab, kata Hehamahua ke Ngabalin, walau sekarang pegawai KPK itu berstatus nonaktif namun pada muaranya juga akan berujung kepada pemberhentian.
"Kan nanti ada prosesnya. Kita bicara administrasi, tahap pertama pasti non aktif. Yang jadi pertanyaannya, bagaimana setelah lanjutnya. Pertama memang non aktif dulu. Kalau sudah nonaktif, lalu besok dia masuk kantor, apa yang dia kerjakan. Maka itu harus ditetapkan, pegawai biasa atau apa. Lalu berapa lama prosesnya, perlu ada ketegasan soal itu," ujarnya.
sumber terkini.id
Posting Komentar untuk "Emosi ke Hehamahua Soal Pegawai KPK, Ngabalin: Penjelasan Bapak Halusinasi"
Berkomentarlah yang bijak dan bagikan jika bermanfaat