zmedia

Mei, Partai Ummat Daftarkan Kepengurusan ke Kemenkumham

 

Amien Rais medeklarasikan kelahiran Partai Ummat. Dok. YouTube Amien Rais Official

NAFAZNEWS.COM -  Partai Ummat bergerak cepat usai melakukan deklarasi. Partai yang diinisiasi Amien Rais itu bakal mendaftarkan kepengurusan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).


"Kita rencanakan Mei (mendaftar ke Kemenkumham)," kata Wakil Ketua Umum Partai Ummat Agung Mozin, Jumat, 30 April 2021.

 

Dia mengeklaim beberapa persyaratan administrasi pendaftaran sudah terpenuhi. Salah satunya, pembentukkan perwakilan partai di daerah.


Dikutip dari pasal 3 ayat (2) huruf c Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, partai yang didaftarkan harus membentuk kepengurusan daerah tingkat provinsi minimal 75 persen. Sedangkan kabupaten/kota 50 persen.

 

"Alhamdulillah kita sudah memenuhi persyaratan itu, sampai (pengurus) kecamatan," kata dia

 

Pembentukkan kepengurusan juga menjadi salah satu alasan Partai Ummat mendeklarasikan diri pada Kamis, 30 April 2021. "Kalau belum memenuhi syarat itu kita enggak mau deklarasi," ujar dia.


Sumber medcom.id

Posting Komentar untuk "Mei, Partai Ummat Daftarkan Kepengurusan ke Kemenkumham"