zmedia

Pelaku Sempat Ditangkap, Kasus Imam Masjid Dipukul Berakhir dengan Materai

 

Pelaku pemukulan Imam Masjid ditangkap. (Suara.com)

NAFAZNEWS.COM - Kasus pemukulan yang dialami seorang imam masjid di Pekanbaru, Riau berakhir dengan materai 10 ribu alias damai setelah sebelumnya pelaku pemukulan sempat ditangkap aparat kepolisian.


Pelaku pemukul imam masjid itu yakni Deni Ariawan disebut mengidap gangguan jiwa. Lantaran hal tersebut, kasus itupun kemudian berakhir dengan damai dan pelaku akhirnya dibebaskan.


Adapun surat pernyataan damai antara pihak keluarga pelaku dan korban beredar di media sosial.


Dalam surat itu, terdapat beberapa poin keterangan yang intinya pelaku dimaafkan dan diupayakan kasus tidak lanjut ke meja hukum lantaran pemukul imam ternyata gangguan jiwa.


Surat damai tersebut tertera nama pihak pertama yakni Juhri Ashari Hasibuan atau sang imam. Sementara pihak kedua atau pemukul diwakili Fajar Marta yang merupakan adik pelaku.


Pada isi surat itu, pihak kedua atau adik pelaku menyampaikan kesalahannya tidak bisa menjaga kakak kandungnya yang gangguan jiwa sehingga menganiaya pihak pertama atau sang imam.


Adik pelaku pun berjanji akan menjaga kakaknya supaya tidak mengulangi aksinya lagi atau perbuatan melanggar hukum lainnya.


"Kedua belah pihak saling memaafkan dan tidak timbul rasa dendam dikemudian hari sehubungan dengan perkara ini," demikian poin kedua surat perdamaian Deni pukul imam tersebut.


Sementara pihak pertama dalam isi surat damai bermaterai tersebut, menyatakan tidak akan menuntut pihak kedua secara hukum pidana maupun perdata.


Sebelumnya, pelaku bernama Deni Ariawan (41) nekat memukul imam masjid bernama Zuhri Asyari saat memimpin jemaah Salat Subuh pada Jumat 7 Mei 2021.


Belakangan diketahui penyebab pemukulan itu lantaran pelaku risih gara-gara mendengar suara mengaji.


Menurut keterangan dari pihak kepolisian setempat, pria tersebut mengalami gangguan kejiwaan. Sehingga DA nekat melakukan penganiayaan terhadap Zuhri yang sedang memimpin Salat Subuh berjemaah.


"Terhadap yang bersangkutan saat ini masih kita lakukan pemeriksaan di Polsek Tampan," kata Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita, Jumat 7 Mei 2021 seperti dikutip dari Suara.com.


Peristiwa yang menggegerkan itu bermula saat jemaah sedang melaksanakan Salat Subuh berjemaah di Masjid Baitul Ar'sy Komplek Perumahan Widya Graha II, Jalan Srikandi, Kecamatan Bina Widya, kota Pekanbaru.


Dalam rekaman CCTV yang beredar, saat rakaat kedua ketika jemaah sedang membaca doa Qunut tiba-tiba masuk seseorang yang tidak dikenal dan langsung menerobos shaf jemaah hingga ke bagian depan.


"Pelaku sempat mukul pundak saya dan bilang bisa dibetulin nggak salatnya, suaranya keras lagi. Setelah ngomong gitu dia langsung menampar saya. Spontan saya mundur dan jemaah langsung mengamankan pelaku," ujar sang Imam Masjid, Zuhri.



sumber terkini.id

Posting Komentar untuk "Pelaku Sempat Ditangkap, Kasus Imam Masjid Dipukul Berakhir dengan Materai"