![]() |
Ilustrasi |
NAFAZNEWS.COM - Legislator menanggapi sebuah petisi online muncul dan ramai menjadi sorotan masyarakat. Petisi tersebut berjudul & Gaji-13 ASN 2021 Lebih Kecil dari UMR Jakarta: Kembalikan Full Seperti Tahun 2019.
Petisi tersebut menolak THR dan Gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN) tang dianggap lebih kecil dari UMR Jakarta. Petisi itu diinisiasi oleh akun bernama Romansyah H dan ditujukan kepada Presiden Joko Widodo, Menteri Keuangan, serta Ketua dan Para Wakil Ketua DPR.
Terkait hal tersebut, anggota Komisi XI DPR RI Ahmad Najib Qodratullah menilai Kementerian Keuangan perlu memberikan penjelasan terkait hal ini. Pasalnya keresahan ASN ini adalah logis dan rasional.
“Ya Kemenkeu perlu memberikan penjelasan terkait ini. Keresahan ASN perlu mendapatkan alasan-alasan yang logis dan rasional,” kata Najib saat dikonfirmasi, Sabtu (1/5/2021).
Di satu sisi, menurutnya hal ini berbeda dengan gencarnya sosialisasi pemerintah yang mengimbau agar sektor swasta guna melaksanakan kewajibannya mengatur soal THR.
Kami kasih diskon besar besaran dalam waktu PSBB untuk Galaxy S20-75%
Samsung Galaxy S20 dengan diskon 75%. Harga gila!
Pilihan pria membuat pasangannya tak ingin lepas! Dia hanya lakukan cara ini sebelum
Jangan biarkan pasangan Anda merasa ada yang berubah dalam hubungan!
Tidak punya gigi - pakai veneer yang nyaman! Bisa dipasang
langsung di rumah hanya dalam 2 menit, biaya sangat murah...
Tidak punya gigi - pakai veneer yang nyaman! Bisa dipasang
langsung di rumah hanya dalam 2 menit, biaya sangat murah...
“Di satu sisi pemerintah sedang gencar mengimbau sektor swasta untuk melaksanakan kewajibanya yang dimana THR diatur sedemikian rupa,” katanya.
“Menjadi ironi justru ketika pemerintah memiliki standar berbeda dalam melaksanakan kewajibanya terhadap ASN," imbuh dia.
sumber indozone.id
Posting Komentar untuk "Ramai Petisi Tolak THR ASN, Kemenkeu Perlu Beri Penjelasan"
Berkomentarlah yang bijak dan bagikan jika bermanfaat