NAFAZNEWS.COM - Komite Referendum Jokowi 3 periode dideklarasikan di Kupang, ini alasannya. Kinerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dianggap baik dan mumpuni, membuat sebagian masyarakat untuk memilihnya kembali menjadi presiden pada Pemilu 2024.
Komite Referendum Jokowi Tiga Periode yang digagas sejumlah tokoh masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT) dideklarasikan di Kota Kupang, Senin 21 Juni 2021. Komite tersebut nantinya akan bekerja menjaring aspirasi masyarakat NTT melalui jajak pendapat yang bebas, terbuka, dan jujur terkait masa jabatan Presiden Jokowi selama tiga periode.
"Hasil jajak pendapat akan dikumpulkan hingga akhir Juli 2021 dan diumumkan, setelah itu Agustus 2021 akan diserahkan ke lembaga negara paling lama 15 Agustus 2021," terang ketua Komite Referendum Jokowi Tiga Periode, Pius Rengka saat deklarasi di Kota Kupang.
Menurut Pius, pihaknya membentuk komite ini dari tingkat provinsi hingga desa-desa, sehingga memudahkan melakukan jajak pendapat refendum masa jabatan Jokowi.
"Pembentukan komite dimulai dari tingkat provinsi hingga tingkat desa dan kampung-kampung," bebernya.
Guna mewujudkan Jokowi tiga periode, sebut Pius, hanya bisa dilakukan melalui satu cara yaitu secara referendum atau amandemen UUD 1945 Pasal 7 yang menyebutkan, "Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan".
"Keinginan agar Jokowi melanjutkan satu periode lagi tidak mungkin diwujudkan nyatakan, karena dilarang Pasal 7 UUD 1945, sehingga perlu dilakukan amandemen," imbuhnya.
Untuk itu, ia mengusulkan agar pasal 7 UUD 1945 diubah menjadi "Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali" dan menghilang hanya untuk satu kali masa jabatan.
Pembentukan komite ini, sambung Pius, didasari atas keinginan masyarakat NTT yang menghendaki agar Jokowi memimpin negara ini satu periode lagi. Pasalnya, Jokowi dinilai bisa menjawab kebutuhan masyarakat.
"Kita bisa lihat di Papua dengan satu harga. NTT dengan tujuh bendungan dan masih banyak lagi," terangnya.
Sementara itu, Bupati Sumba Tengah Paulus Limu menjamin 98 persen masyarakat di wilayah itu akan mendukung komite ini agar Jokowi memimpin satu periode lagi. Ia mengklaim, masyarakat sudah merasakan kemaslahatan pembangunan yang dilakukan Presiden Jokowi.
"Saya jamin 98 persen warga Sumba Tengah akan mendukung Jokowi tiga periode," katanya optimistis.
Komite Referendum Jokowi Tiga Periode yang digagas sejumlah tokoh masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT) dideklarasikan di Kota Kupang, Senin 21 Juni 2021. Komite tersebut nantinya akan bekerja menjaring aspirasi masyarakat NTT melalui jajak pendapat yang bebas, terbuka, dan jujur terkait masa jabatan Presiden Jokowi selama tiga periode.
"Hasil jajak pendapat akan dikumpulkan hingga akhir Juli 2021 dan diumumkan, setelah itu Agustus 2021 akan diserahkan ke lembaga negara paling lama 15 Agustus 2021," terang ketua Komite Referendum Jokowi Tiga Periode, Pius Rengka saat deklarasi di Kota Kupang.
Menurut Pius, pihaknya membentuk komite ini dari tingkat provinsi hingga desa-desa, sehingga memudahkan melakukan jajak pendapat refendum masa jabatan Jokowi.
"Pembentukan komite dimulai dari tingkat provinsi hingga tingkat desa dan kampung-kampung," bebernya.
Guna mewujudkan Jokowi tiga periode, sebut Pius, hanya bisa dilakukan melalui satu cara yaitu secara referendum atau amandemen UUD 1945 Pasal 7 yang menyebutkan, "Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan".
"Keinginan agar Jokowi melanjutkan satu periode lagi tidak mungkin diwujudkan nyatakan, karena dilarang Pasal 7 UUD 1945, sehingga perlu dilakukan amandemen," imbuhnya.
Untuk itu, ia mengusulkan agar pasal 7 UUD 1945 diubah menjadi "Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali" dan menghilang hanya untuk satu kali masa jabatan.
Pembentukan komite ini, sambung Pius, didasari atas keinginan masyarakat NTT yang menghendaki agar Jokowi memimpin negara ini satu periode lagi. Pasalnya, Jokowi dinilai bisa menjawab kebutuhan masyarakat.
"Kita bisa lihat di Papua dengan satu harga. NTT dengan tujuh bendungan dan masih banyak lagi," terangnya.
Sementara itu, Bupati Sumba Tengah Paulus Limu menjamin 98 persen masyarakat di wilayah itu akan mendukung komite ini agar Jokowi memimpin satu periode lagi. Ia mengklaim, masyarakat sudah merasakan kemaslahatan pembangunan yang dilakukan Presiden Jokowi.
"Saya jamin 98 persen warga Sumba Tengah akan mendukung Jokowi tiga periode," katanya optimistis.
sumber terkini.id
Posting Komentar untuk "Komite Referendum Jokowi 3 Periode Dideklarasikan di Kupang, Ini Alasannya"
Berkomentarlah yang bijak dan bagikan jika bermanfaat