![]() |
Gibran meninjau makam-makam yang dirusak /voa. |
NAFAZNEWS.COM - Buntut dari kemurkaan wali kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, akhirnya membuat pengurus sekolah siswa perusak makam beberapa waktu lalu angkat bicara dan beri jawaban mengejutkan.
Wildan, salah satu pengurus, mengatakan bahwa pihak sekolah rupanya sudah beberapa kali melarang anak didik mereka.
Namun, ia mengaku memang masih sering kecolongan di saat waktu senggang lantaran siswa-siswanya tetap saja melakukan perbuatan tak terpuji itu.
“Diadang sekeras apa pun mereka tetap pandai mencari waktu kosong,” bebernya, sebagaimana dikutip terkini.id dari Kompas pada Kamis, 24 Juni 2021.
Wildan juga mengakui bahwa awalnya para anak didik mereka hanya menginjak-injak makam-makam di TPU Cemoro Kembar, Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo.
“Mereka sering menginjak-injak makam secara tidak langsung dalam kurun waktu yang lama. Lambat laun makam kemudian rusak,” ujar Wildan lagi.
Gibran ditemani Lurah Margono kemudian meninjau makam yang dirusak berada di TPU Cemoro Kembar Kampung Kenteng, Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon.
Sementara itu, Polresta Solo diketahui sudah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait perusakan makam tersebut.
Aparat juga menggandeng sejumlah pihak, khususnya untuk pendampingan terhadap anak-anak.
“Kami juga akan menggandeng di antaranya Bapas Kota Solo dan psikolog untuk melakukan pendampingan terhadap anak-anak yang diduga melakukan tindakan pengerusakan.”
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus tersebut mendapat sorotan tajam dari Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.
Tak main-main, Gibran bahkan sampai melakukan hal ekstrem di mana pihaknya akan menutup sekolah tersebut karena dianggap tak berizin.
Menurut Gibran, sekolah tersebut melanggar Surat Edaran No 067/1869 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Peran Satuan Tugas Tingkat Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Solo.
Dalam SE nomor 7 huruf b poin 4 dijelaskan bahwa sekolah yang ingin menggelar tatap muka harus memdapatkan izin dari wali kota sesuai kewenangannya melalui rekomendasi dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Solo.
“Sekolahnya apakah sudah berizin? Kok selama penutupan sekolah ini (masih Covid-19) kok bisa tatap muka (PTM). Izinnya seperti apa?” tanya Gibran keheranan di Balai Kota Solo pada Selasa lalu, 22 Juni 2021.
“Yang lain tutup (daring), kok dia PTM. Dari prokesnya aja sudah tidak tepat. Yang jelas, sekolahnya harus ditutup,” pungkasnya.
sumber terkini.id
Posting Komentar untuk "Pengurus Sekolah Siswa Perusak Makam Angkat Bicara dan Beri Jawaban Mengejutkan"
Berkomentarlah yang bijak dan bagikan jika bermanfaat