NAFAZNEWS.COM - Baru-baru ini sebuah kasus jual beli jam tangan mewah menjadi perbincangan hangat publik di media sosial.
PT Royal Mandiri Internusa selaku agen tunggal penjualan jam tangan mewah merek Richard Mille di Indonesia diduga melakukan tindak wanprestasi kepada konsumen mereka.
Bagaimana tidak? Perusahaan yang tokonya terletak di Mall Plaza Indonesia itu tak kunjung menyerahkan dua buah jam tangan yang telah dibeli secara tunai oleh seorang pelanggan bernama Toni Sutrisno.
Dilansir terkini.id dari Sindonews pada Sabtu, 12 Juni 2021, sejumlah upaya sudah dilakukan oleh pembeli, termasuk datang dan menemui pengelola butik jam keluaran Swiss tersebut.
Namun, sayangnya semua upaya yang telah dilakukan sama sekali tidak memberi hasil sebagaimana yang diinginkan.
"Klien kami membeli dua buah jam tersebut pada tahun 2019 dengan harga Rp70 miliar, namun hingga saat ini barang yang dimaksud tak kunjung datang," jelas Robert Simanjuntak, juru bicara Toni Sutrisno, kepada wartawan di Jakarta pada Selasa lalu, 7 Juni 2021.
Adapun jam Richard Mille yang dibeli Toni terdiri dari dua tipe, masing-masing RM 56-02 Blue Sapphire Unique Piece dan RM 57-03 wg Black Sapphire Dragon.
Persoalan bermula saat Toni yang menjadi pelanggan sekaligus kolektor jam asal Swiss itu tak kunjung menerima jam yang telah ia beli sejak tahun 2019.
Padahal, Richard Lee yang saat itu menjadi perwakilan Richard Mille Indonesia telah menerima uang pembelian dan sekaligus menyerahkan seluruh dokumen kelengkapan barang serta bukti terjadinya transaksi tersebut.
Toni yang sebelumnya adalah juga kolektor jam tersebut disuruh menunggu kedatangan jam yang disebut Richard masih berada di Singapura dan akan diserahkan begitu barang tiba di Indonesia.
"Namun, hingga hari ini barang yang dibeli tersebut tak pernah sampai ke tangan klien kami," lanjut Robert kecewa.
Ia menambahkan bahwa saat ini Richard Lee sudah tidak lagi menjabat sebagai wakil Richard Mille Indonesia.
Kedudukannya kini digantikan oleh Yullie, Finance & Account Manajer PT Royal Mandiri Internusa, pemilik dan pengelola butik atau toko penjualan Richard Mille di Indonesia.
"Bulan Mei lalu kami bertemu dengan Yullie dan mempertanyakan solusi masalah ini. Alih-alih menyelesaikan, dia malah menyuruh kami mengambil sendiri barang tersebut ke Singapura, tempat Robert Lee berasal sekaligus pusat penjualan jam Richard Mille Asia," jelas Robert lagi.
"Tawaran itu dianggap tak masuk akal, selain karena pembatasan aktivitas akibat pandemi Covid-19, hak klien kami adalah menerima barang di Jakarta, bukan dengan mengambilnya sendiri ke sana."
Selain itu, kepada pihak Toni, rupanya pernah juga ditawarkan penggantian dalam bentuk uang tunai sebesar Rp70 miliar untuk penyelesaian masalah ini, tetapi ditolak.
Mengapa? Sebab, saat ini untuk harga kedua barang tersebut nilai jualnya pun sudah jauh lebih tinggi.
"Saat ini nilai kedua barang tersebut sudah mencapai Rp170 miliar karena untuk kedua tipe tersebut sudah ada yang menawar sebesar itu," papar Robert.
Sementara itu, saat dihubungi lewat saluran telpon selular, Yullie selaku Finance & Account Manager PT Royal Mandiri Internusa dan perwakilan penjualan jam tersebut di Indonesia menolak berkomentar.
"Saya no comment dan tidak dalam posisi harus menjawab pertanyaan tersebut. Silakan tanya kepada pak Toni saja," jawabnya.
Sumber terkini.id
Posting Komentar untuk "Waduh! Beli Jam Tangan Rp70 Miliar Sejak 2019, tapi hingga Kini Barang Tak Kunjung Diterima"
Berkomentarlah yang bijak dan bagikan jika bermanfaat