Ilustrasi ruang isolasi pasien Corona
NAFAZNEWS.COM - Pemerintah Daerah Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), resmi melarang warganya untuk melakukan isolasi mandiri atau isoman bagi pasien COVID-19. Langkah itu merupakan upaya menekan lonjakan kasus saat ini.
Bupati Sumbawa, Mahmud Abdullah mengungkapkan, langkah itu diputuskan dalam rapat bersama Kapolres Sumbawa dan Dandim 1607. Semua pasien COVID-19 harus dirawat di fasilitas kesehatan.
"Seperti puskesmas dan di 2 rumah sakit rujukan COVID-19. Tidak boleh lagi isoman di rumah masing-masing," ujarnya dikutip dari laporan tvOne, Sabtu, 17 Juli 2021.
Dia mengatakan, pengimplementasian keputusan itu ditandai dengan penjemputan pasien COVID-19 yang sedang melakukan Isoman di rumah. Mereka akan dipindahkan ke fasilitas kesehatan yang telah ditetapkan.
"Dengan adanya rumah isolasi mandiri terpusat di tingkat desa dan kelurahan, akan lebih udah tim melakukan pengawasan," tegasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, semua biaya hidup dan obat-obatan pasien akan ditanggung oleh Pemerintah hingga dinyatakan sembuh.
Sumber: Viva.co.id
Posting Komentar untuk "Di Sumbawa, Pasien COVID-19 Dilarang Isoman di Rumah"
Berkomentarlah yang bijak dan bagikan jika bermanfaat