![]() |
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati |
NAFAZNEWS.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, keputusan pemerintah memotong anggaran THR dan gaji ke-13 ASN dilakukan untuk membantu penanganan Covid-19. Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan refocusing anggaran kedua yang dilakukan pemerintah untuk memperkuat program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Sebelumnya, kebijakan tersebut menuai protes terutama dari ASN. Bahkan, sebagian ASN melakukan penolakan melalui petisi.
"Waktu itu kami diprotes karena mengambil tukin (tunjangan kinerja). Dan nyatanya memang dibutuhkan untuk rakyat kita. Total Rp 12,1 triliun kita ambil dalam rangka Covid-19 ini," ujarnya dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI, Senin (12/7).
Adapun, refocusing pertama sudah dilakukan pada awal tahun 2021, tepatnya di bulan Februari, dimana pemerintah mengalihkan belanja kementerian dan lembaga sebesar Rp 19,1 triliun dan transfer dana ke daerah serta dana desa (TKDD) sebesar Rp 15 triliun.
Lanjutnya, kini pemerintah berencana melakukan refocusing anggaran yang ketiga untuk mengantisipasi ancaman penyebaran Covid-19 varian Delta. "Kita sedang mengidentifikasi sekitar mungkin Rp 26 triliun plus another Rp 5 triliun dari TKDD. Kami akan menyelesaikan dalam bulan-bulan ini tentu dengan melihat perkembangan Covid-19," tandasnya.
Sumber: Merdeka.com
Posting Komentar untuk "Ketika THR dan Gaji Ke-13 PNS Dipotong untuk Penanganan Covid-19"
Berkomentarlah yang bijak dan bagikan jika bermanfaat