zmedia

Penanganan Pandemi Covid-19, Erick Thohir Beri Sinyal PMN BUMN Rp33,9 Triliun Bisa untuk Beli Obat

Erick Thohir Beri Sinyal PMN BUMN Bisa untuk Beli Obat (Foto: KBUMN)



NAFAZNEWS.COM - Kementerian BUMN memastikan Penyertaan Modal Negara (PMN) tambahan BUMN Tahun 2021 juga akan dialokasikan untuk sektor kesehatan. Langkah tersebut untuk mendukung penanganan pandemi Covid-19.


Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, BUMN tetap mengambil perannya di tengah krisis kesehatan saat ini. Karena itu, PMN tambahan senilai Rp33,9 triliun juga akan digunakan untuk mendukung ketersediaan alat kesehatan dan obat-obatan.


"Catatannya, bahwa PMN tahun 2021 ini mayoritas (Komisi VI DPR) mendukung, tapi tentu ada catatan bila dimungkinkan juga bagaimana keberpihakan daripada PMN ini bisa dialokasikan untuk tentu situasi yang mendesak saat ini, apakah itu untuk pertambahan tempat tidur, ICU, atau dukungan kepada obat-obatan yang sangat diperlukan masyarakat saat ini," ujar Erick dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR, Rabu (14/7/2021).


Dalam kesempatan tersebut Anggota Komisi VI Nusron Wahid menyarankan agar pemegang saham mengalokasikan PMN Tambahan 2021 untuk kebutuhan di sektor kesehatan. Saran tersebut pun menjadi catatan Komisi VI, meski PMN tambahan 2021 disetujui.


"Untuk PMN 2021 sebesar Rp33,9 triliun, kami menerima dengan catatan sebagian dialokasikan untuk BUMN farmasi dan Pertamedika IHC dalam rangka percepatan penanganan kelangkaan obat-obatan, vitamin, kekurangan BED di dalam rumah sakit dan ICU," katanya.


Secara agregat, Komisi VI telah menyetujui PMN perusahaan negara yang diusulkan Erick Thohir senilai Rp 106 triliun. Jumlah tersebut terdiri dari PMN Tambahan 2021 sebesar Rp33,9 triliun dan PMN 2022 sebesar Rp72,449 triliun.


Lembaga legislatif pun menyetujui konversi rekening dana investasi (RDI), Subsidiary Loan Agreement (SLA), dan ex Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) sebesar Rp3,4 triliun menjadi PMN non tunai tahun anggaran 2022 untuk menjadi usulan dalam RAPBN Tahun Anggaran 2022.


Untuk PMN tambahan tahun ini diberikan kepada tiga perseroan negara. Adapun ketiga perusahaan pelat merah itu adalah PT Waskita Karya (Persero), PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI, dan PT Hutama Karya (Persero) atau HK.


Di mana, Waskita Karya akan mendapatkan dana senilai Rp 7,9 triliun, KAI Rp 7 triliun, sementara Hutama Karya sebesar Rp 19 triliun


Sumber: Okezone.com

Posting Komentar untuk "Penanganan Pandemi Covid-19, Erick Thohir Beri Sinyal PMN BUMN Rp33,9 Triliun Bisa untuk Beli Obat"