Ilustrasi |
NAFAZNEWS.COM - Staf di Satpol PP Jakarta Selatan (Jaksel), Elda Rina, terpapar virus Corona atau COVID-19 saat sedang hamil tua. Elda meninggal dunia setelah melahirkan anak perempuan.
Informasi dukacita itu disampaikan akun Instagram resmi Satpol PP @satpolpp.dki yang dilihat detikcom, Sabtu (17/6/2021). Elda tutup usia pada Kamis (15/7).
"Turut berdukacita atas meninggalnya sahabat/rekan kita, almarhum Ibu Elda Rina, anggota Satpol PP Kota Adm Jaksel (staf TU) pada hari Kamis, 15 Juli 2021," tulis akun Instagram @satpolpp.dki.
Elda positif COVID-19 saat usia kandungannya 8 bulan. Anak perempuan yang berada dalam kandungan Elda lahir dalam kondisi selamat.
"Almarhum adalah sahabat dan rekan kerja yang penuh loyalitas dan berdedikasi untuk Satpol PP DKI Jakarta, kini telah berpulang ke Rahmatullah. Almarhumah berjuang melawan COVID dalam kondisi mengandung sejak usia 8 bulan kehamilan dan alhamdulillah putrinya bisa dilahirkan dalam kondisi selamat," ujarnya.
Satpol PP DKI mengajak semua pihak mendoakan almarhumah Elda. Satpol PP DKI juga berharap keluarga Elda diberi ketabahan.
"Semoga almarhum dilapangkan kuburnya, dihapuskan segala dosa-dosanya dan diterima di sisi Allah SWT dalam keadaan husnul khotimah serta keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kesabaran," tulis Satpol PP DKI.
Sumber: Detik.com
Posting Komentar untuk "Positif COVID-19, Staff Satpol PP Meninggal saat Melahirkan, Bayinya Selamat"
Berkomentarlah yang bijak dan bagikan jika bermanfaat