zmedia

PARAH... Pria ini Cabuli Anak Kandung sejak Kelas 3 SD, Terungkap Karena Korban Hamil


Ilustrasi


NAFAZNEWS.COM -Kelakuan a (45), warga katingan hilir, katingan, kalimantan timur benar-benar bejat dengan tega merusak masa depan anak kandungnya sendiri. Ayah bejat ini tega mencabuli berkali-kali anak kandungnya berinisial B (16) sejak duduk di kelas 3 sekolah dasar (SD).


"Iya, A seorang ayah berusia 46 tahun itu harus berurusan dengan hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya karena telah melakukan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur dengan B (16) berkali-kali," kata Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, Senin (2/8/2021).


"Dan terakhir (pencabulan) pada pada Senin 26 Juli 2021 sekitar pukul 04.00 WIB di salah satu barak. Setelah korban ditestpack kehamilan, ternyata hamil muda," lanjutnya.


Pelaku menyetubuhi anaknya tersebut sejak korban masih duduk di bangku sekolah dasar kelas tiga sampai sekarang. Akibat dari perbuatan pelaku tersebut korban sekarang hamil kurang lebih 6 bulan. "Meski sudah hamil, korban tetap memperkosa anaknya sendiri," ungkap Kapolres.


Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal Pasal 81 ayat (2) Jo Pasal 81 Ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.



Sumber: Sindonews.com

Posting Komentar untuk "PARAH... Pria ini Cabuli Anak Kandung sejak Kelas 3 SD, Terungkap Karena Korban Hamil"