![]() |
Dosen yang jadi korban pemukulan dan salah tangkap aparat. |
NAFAZNEWS.COM- Andri Mamonto tidak tinggal diam. Dosen yang diduga menjadi korban salah tangkap oleh oknum polisi ini, telah meminta bantuan kepada PBHI Sulsel.
Setelah dari PBHI, dosen dari kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI) ini juga meminta bantuan kepada Komnas HAM RI, lalu bersurat ke Polda Sulsel untuk mengusut dugaan kekerasan yang dialaminya.
Surat itu bernomor 1142/K-PMT/X/2020 diterbitkan Komnas HAM pada 15 Oktober 2020 yang ditandatangani oleh Komisioner Komnas HAM Subkomisi Pemantauan dan Penyelidikan, M Choirul Anam yang ditujukan kepada Kapolda Sulsel, Irjen Pol Merdisyam.
Dalam surat itu, Komnas HAM RI meminta agar melakukan pemeriksaan terhadap oknum Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan yang melakukan kekerasan terhadap saudara Moch Andry Wikra Wardhana Mamonto.
Memberikan sanksi yang tegas dan tidak terbatas hanya kepada sanksi disiplin dan etis, tetapi juga sanksi pidana apabila terbukti ada tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
Dosen muda yang berusia 27 tahun ini disangka ikut melakukan aksi demonstrasi yang berujung bentrok, di Jalan Urip Sumohardjo, pada Kamis (8/10/2020) lalu.
Andri mengaku saat itu hanya ingin membeli makanan dan mengurus beberapa berkas, di depan kampus Unibos Makassar yang menyangkut soal aktivitas mengajarnya sebagai dosen.
Namun Andri sadar bahwa saat itu di jalan tersebut sedang terjadi bentrok dan beberapa kali terdengar suara tembakan gas air mata ke massa aksi yang anarkis.
Polisi pun datang dan menangkap siapa saja yang dicurigai terlibat dalam aksi bentrok, yang merupakan buntut dari pengesahan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law.
"Saya sampaikan, saya keluarkan KTP dan saya bukan dari bagian massa aksi tapi tidak dihiraukan. Saya langsung dipukul di kepala secara berulang kali. Itu dilakukan kurang lebih 15 orang (oknum polisi)," kata Andri.
Andri berupaya untuk meyakinkan polisi bahwa dia adalah dosen dan bukan dari bagian massa aksi yang anarkis, ternyata gagal hingga oknum itu terus menyiksa Andri secara membabi buta.
Andri pun mulai kehabisan tenaga dan tak mampu lagi menjelaskan bahwa dia adalah seorang dosen kepada polisi. Bahkan, dia sempat mengira bahwa saat itu adalah detik-detik sebelum dia tewas dihajar para oknum polisi.
"Tiga kali saya berdiri, saya dihantam pakai tameng di paha hingga lebam. Luka ini (di tangan) saya sudah tak sadar. Sempat saya kira di situ adalah ajal saya," jelas dia.
sumber: fajar.co.id
Posting Komentar untuk "Dosen Korban Salah Tangkap Mengadu ke Komnas HAM lalu Bersurat ke Polda Sulsel"
Berkomentarlah yang bijak dan bagikan jika bermanfaat