zmedia

Polres Kendari Ringkus Komplotan Pencuri Sepeda, Pelakunya Ternyata Ini

NAFAZNEWS.COM - Polres Kendari kembali meringkus sekelompok pelaku pencurian sepeda yang kerap beraksi saat malam hari di sejumlah wilayah di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Dalam keterangan Sat Reskrim Dan Humas Polres Kendari yang menggelar press release terkait kasus pencurian sepeda tersebut mengungkapkan, pelaku yang ditangkap sebanyak 6 orang masing-masing berinisial MFA (19), JU(19) ZW (20), MGR (17) MYA (18) dan SPM (16) yang di tangkap pada Senin (14/9/ 2020).

"Mereka ditangkap pada 14 September lalu, jumlah TKP pencuriannya ada lima tempat beberapa diantaranya Kemaraya, Poasia dan di Baruga," Ungkap Kabag Ops Polres Kendari, AKP Adri Setiawan seperti dikutip dari laman oborsultra.com.

Diketahui 4 orang pelaku masih berstatus pelajar 2 orang di antaranya masih di bawah umur serta mirisnya 2 orang lainnya ditemukan menggunakan sabu-sabu, yang saat ini dalam tahap pemeriksaan oleh pihak kepolisian.

"Dalam menjalankan aksinya para pelaku memantau target untuk kemudian melancarkan aksinya ketika keadaan sudah dirasa kondusif, pelaku mengangkut sepeda yang menjadi barang curian menggunakan sepeda motor dan mobil yang di rental," terang Kabag OPS Polres Kendari

Dari barang bukti yang ditemukan sebagian telah dijual melalui media jual beli online dengan harga di bawah standar, sedangkan 13 barang bukti lainnya sudah diamankan.

"Para pelaku dijerat pasal 363 jo pasal 362 tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara," tutupnya.

Sedangkan untuk masyarakat Kendari yang merasa kehilangan sepeda, agar bisa berhubungan dengan Reskrim Polres Kendari untuk mencocokkan kepemilikannya dengan sepeda yang ditemukan.


Posting Komentar untuk "Polres Kendari Ringkus Komplotan Pencuri Sepeda, Pelakunya Ternyata Ini"