![]() |
Ilustrasi: Medcom.id |
NAFAZNEWS.COM - Pemerintah menyiapkan dua mekanisme pendaftaran bagi kelompok lanjut usia (lansia) yang ingin mendapatkan vaksin covid-19. Pertama, pendaftaran bisa dilakukan di fasilitas kesehatan, baik di puskesmas maupun rumah sakit pemerintah di wilayah masing-masing.
Kedua, peserta dapat mendaftar secara online dengan mengunjungi website Kemkes.go.id, covid19.go.id. Pendaftaran juga bisa memanfaatkan situs Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN).
"Di website akan tersedia link atau tautan yang dapat diklik sasaran vaksinasi masyarakat lansia dan akan terdapat sejumlah pertanyaan yang harus diisi," kata juru bicara vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmizi secara virtual, Jakarta, Jumat, 19 Februari 2021.
Dalam mengisi data, sasaran vaksinasi lansia dapat meminta bantuan anggota keluarga lain atau ketua RT/RW setempat. Nadia mengatakan tautan yang ada di website Kemenkes dan KCP-PEN akan menggugurkan tautan yang beredar di masyarakat.
"Dengan adanya tautan baru ini yang lama sudah tidak bisa dipergunakan lagi. Bagi peserta lansia sudah mengisi tautan tersebut, tidak perlu khawatir," kata Nadia.
Ia menjamin data yang sudah terisi aman dan akan tersimpan di dalam sistem. Peserta yang sudah mendaftar pada tautan sebelumnya diminta tak mengisi data lagi.
"Setelah peserta mengisi, seluruh data peserta akan kembali masuk ke dinas kesehatan (dinkes) masing-masing provinsi. Dinkes akan menentukan jadwal hari, jam serta lokasi pelaksanaan vaksinasi kepada lansia," terang Nadia.
Ia meminta masyarakat bersabar untuk menunggu informasi selanjutnya. Dia mengingatkan warga agar mengisi data dengan benar.
sumber berita medcom.id
Posting Komentar untuk "Ini 2 Cara Pendaftaran Vaksinasi Covid-19 bagi Lansia"
Berkomentarlah yang bijak dan bagikan jika bermanfaat