![]() |
Tangkapan layar media sosial |
NAFAZNEWS.COM - Anggota Kopassus Group II Kandang Menjangan Kartasura, Serda Ucok Tigor Simbolon dikabarkan bebas dari penjara. Prajurit baret merah ini sebelumnya divonis 11 tahun penjara karena terbukti mengeksekusi empat tahanan dengan senjata AK-47 di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Cebongan, Sleman, Yogyakarta.
Keempatnya adalah Yohanes Juan Manbait, Gamaliel Yermiyanto Rohi Riwu, Adrianus Candra Galaja, dan Hendrik Benyamin Sahetapy Engel. Mereka bertanggung jawab atas kematian Serka Heru Santoso di Hugo's Café yang juga senior Serda Ucok di Korps Baret Merah.
Delapan tahun berlalu, muncul foto Serda Ucok yang bertemu dengan ulama kondang Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah. Ada pula foto lainnya saat Serda Ucok sowan ke pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji di Sleman, Yogyakarta, itu.
Dilansir dari channel WAR KUY, Senin (3/5/2021), terlihat Serda Ucok berdiri di samping Gus Miftah. Ia mengenakan kemeja berwarna gelap. Dalam momen yang lainnya, terlihat pula Serda Ucok duduk satu meja dengan Gus Miftah dan sejumlah orang di sebuah tempat makan.
Sebelumnya, MNC Portal sudah meminta konfirmasi kepada Kepala Penerangan (Kapen) Kopassus Letkol Inf. Achmad Munir terkait bebasnya Serda Ucok, namun belum ada tanggapan.
Sekadar diketahui, Pengadilan Militer (Dilmil) II-11 Yogyakarta, menilai Ucok bersama dua terdakwa lainnya, Serda Sugeng Sumaryanto dan Koptu Kodik terbukti bersalah melakukan pembunuhan yang direncanakan.
Rekan Ucok, Serda Sugeng Sumaryanto dikenai kurungan delapan tahun dan hukuman tambahan, yaitu dipecat dan dikenai biaya persidangan. Untuk Koptu Kodik dikenai enam tahun penjara, serta dipecat dan dikenai biaya persidangan.
Sedangkan Serda Ucok Tigor Simbolon, tersangka utama yang merupakan eksekutor empat korban dijatuhi hukuman selama 11 tahun penjara. Vonis itu lebih ringan satu tahun dari tuntutan Oditur yang meminta hukuman selama 12 tahun penjara.
sumber okezone.com
Posting Komentar untuk "Dikabarkan Bebas, Serda Ucok Eksekutor 4 Napi Cebongan Sowan ke Gus Miftah"
Berkomentarlah yang bijak dan bagikan jika bermanfaat