NAFAZNEWS.COM - Terdakwa kasus swab test RS Ummi Bogor, Habib Rizieq Shihab mengungkapkan bahwa adanya perjanjian antara dirinya dengan Badan Intelejen Negara (BIN).
Ungkapan tersebut ia sampaikan saat membacakan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis 10 Juni 2021.
Dalam isi pledoinya, ia mengklaim bahwa sewaktu berada di tanah suci sempat dihubungi oleh Menkopolhukam waktu itu yakni Wiranto
Setelah itu, ia ditemui oleh Kepala BIN Budi Gunawan dan timnya di salah satu Hotel Berbintang Lima di Kota Jeddah, Saudi Arabia.
"Selama di Kota Suci Mekah pada setahun pertama sebelum saya dicekal atau diasingkan, saya selalu membuka diri dan mengajak pemerintah Indonesia untuk berdialog menyelesaikan semua konflik demi menjaga persatuan dan kesatuan NKRI," jelas Habib Rizieq, dikutip dari detik, Jumat 11 Juni 2021.
Ia kemudian mengatakan bahwa terjadi kesepakatan dan perjanjian antara dirinya dan pihak BIN saat itu.
Isi perjanjian tersebut meminta agar aparat menghentikan kasus-kasus yang menjerat Habib Rizieq dan kawan-kawan.
"Di antara isi kesepakatan tersebut adalah "Stop semua kasus hukum saya dkk sehingga tidak ada lagi fitnah kriminalisasi dan sepakat mengedepankan dialog dari pada pengerahan massa," tuturnya.
Dalam isi perjanjian tersebut, dari Habib Rizieq pun berjanji akan mendukung seluruh kebijakan pemerintah dengan catatan tidak bertentangan dengan ajaran Islam.
"Serta siap mendukung semua kebijakan pemerintahan Jokowi selama tidak bertentangan dengan ajaran Agama Islam dan Konstitusi Negara Indonesia," imbuhnya.
Akan tetapi, Habib Rizieq mengatakan bahwa perjanjian tersebut tidak ditepati akibat adanya operasi intelejen yang menyudutkan dirinya serta pihaknya.
"Namun sayang sejuta sayang, dialog dan kesepakatan yang sudah sangat bagus dengan Menko Polhukam RI dan Kepala BIN serta Kapolri saat itu, akhirnya semua kandas," terang Habib Rizieq.
"Akibat adanya operasi intelijen hitam berskala besar yang berhasil mempengaruhi Pemerintah Saudi, sehingga saya dicekal/diasingkan dan tidak bisa pulang ke Indonesia," pungkasnya.
Sumber terkini.id
Posting Komentar untuk "Mendadak HRS Ungkap Perjanjiannya dengan BIN: Tak Ada Lagi Fitnah Kriminalisasi"
Berkomentarlah yang bijak dan bagikan jika bermanfaat