zmedia

Kasus Covid-19 di Indonesia Mencapai 2,2 Juta, Jakarta Tertinggi dan Maluku Jadi Provinsi Terendah

Pasien Covid-19 mendapatkan perawatan di tenda darurat yang dijadikan ruang IGD (Instalasi Gawat Darurat) di RSUD Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (26/6/2021).



NAFAZNEWS.COM -  Berdasarkan data yang dirilis Kementerian Kesehatan (Kemenkes), sejak awal pandemi hingga saat ini, kasus COVID-19 di Indonesia sebanyak 2.203.108. Khusus hari ini ditemukan 24.836 kasus baru.


Penambahan kasus harian ini merupakan hasil tracing melalui pemeriksaan sebanyak 155.191 spesimen yang dilakukan dengan metode real time polymerase chain reaction (PCR) dan tes cepat molekuler (TCM).


Selain itu, juga dilaporkan kasus yang sembuh dari Covid-19 pada hari ini tercatat 9.874 orang. Sehingga total sebanyak 1.890.287 orang sembuh.


Sementara jumlah yang meninggal kembali bertambah 504 atau menjadi 58.995 orang. Adapun jumlah suspek Covid-19 kini sebanyak 131.329 orang dan kasus aktif sebanyak 253.826 orang.


Saat ini kasus Covid-19 tersebar di 510 kabupaten/kota di 34 provinsi. Berikut ini sebaran kasus Covid-19 per Provinsi per 1 Juli 2021:


1. DKI Jakarta 551009

2. Jawa Barat 387634

3. Jawa Tengah 256563

4. Jawa Timur 174430

5. Kalimantan Timur 77831

6. Riau 70936

7. Sulawesi Selatan 64485

8. Di Yogyakarta 61354

9. Banten 57424

10. Sumatera Barat 51735

11. Bali 50528

12. Sumatera Utara 36445

13. Kalimantan Selatan 36200

14. Sumatera Selatan 28992

15. Kepulauan Riau 26321

16. Kalimantan Tengah 25997

17. Lampung 21878

18. Bangka Belitung 21440

19. Papua 21026

20. Aceh 19338

21. Nusa Tenggara Timur 18765

22. Sulawesi Utara 16303

23. Kalimantan Barat 14860

24. Sulawesi Tengah 13723

25. Kalimantan Utara 13246

26. Nusa Tenggara Barat 13138

27. Jambi 12962

28. Sulawesi Tenggara 11474

29. Papua Barat 10890

30. Bengkulu 10309

31. Maluku 8710

32. Sulawesi Barat 5933

33. Gorontalo 5874

34. Maluku Utara 5355



Posting Komentar untuk "Kasus Covid-19 di Indonesia Mencapai 2,2 Juta, Jakarta Tertinggi dan Maluku Jadi Provinsi Terendah"